google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Haidar Alwi: KPK Cemburu Terhadap Prestasi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menduga ada motif kecemburuan di balik pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang dinilai mendiskreditkan institusi Polri dan Kejaksaan.

Sebab, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia awal tahun 2024, Kejaksaan dan Polri merupakan dua institusi penegak hukum dengan kinerja terbaik. Skor kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76,2 persen dan terhadap Polri 75,3 persen.

Sedangkan KPK menempati posisi lima dengan skor 70,3 persen, di bawah Mahkamah Konstitusi (MK) 70,8 persen dan Pengadilan 75,2 persen. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri tersangkut kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Ada kecemburuan karena KPK tidak mampu menyaingi kinerja maupun prestasi Kejaksaan dan Polri dalam hal penegakan hukum. Sehingga muncul upaya-upaya untuk mendiskreditkan sesama lembaga penegak hukum,” kata R Haidar Alwi, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  Budaya Suran: Refleksi Spiritualitas dan Kearifan Lokal

Menurut R Haidar Alwi, pernyataan Alexander Marwata tidak baik untuk sinergitas dan soliditas lembaga penegak hukum. Apalagi, terdapat sejumlah personel terbaik Polri dan Kejaksaan yang ditugaskan di lingkungan KPK. Padahal, sinergitas dan soliditas di antara mereka sangat diperlukan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kalau kemudian ada suatu kendala, lebih baik diselesaikan melalui komunikasi antar pimpinan lembaga. Bukan malah melemparnya ke publik hingga memancing berbagai asumsi dan persepsi negatif yang dapat mendiskreditkan pihak lain dalam hal ini Polri dan Kejaksaan,” jelas R Haidar Alwi.

Masalah komunikasi, lanjut R Haidar Alwi, justru ada di KPK. Bukan di Polri dan Kejaksaan seperti yang dituduhkan Alexander Marwata. Buruknya komunikasi KPK juga terlihat dari pernyataan Alexander Marwata sebelumnya yang sesumbar soal penangkapan Harun Masiku dalam sepekan. Namun, hampir sebulan berlalu, ternyata tidak terbukti.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas"

“Kedua pernyataan Alexander Marwata itu disampaikan secara terbuka di DPR. Cerminan betapa buruknya komunikasi seorang Wakil Ketua KPK. Dewas KPK sebaiknya menegur agar pernyataan Alexander Marwata tidak terus jadi kontroversi di tengah minimnya prestasi,” ungkap R Haidar Alwi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuduh Polri dan Kejaksaan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi apabila ada anggotanya yang ditangkap KPK.

“Memang di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” ujarnya di DPR, Senin (1/7/2024).

“Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” katanya menambahkan.

Berita Terkait

Silaturahmi dan Evaluasi Audiensi Jakarta: Langkah Maju untuk Sopir Banyuwangi
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Dorong Percepatan Revisi UU No. 22 Tahun 2009
Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H
Horor di Siang Bolong: Istri Ngaku Dipaksa Jual Rumah, Rombongan Pembeli dan Notaris ‘Geruduk’ Keluarga di Tangerang!
Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan
Bikin Geger! Istri Bupati Enrekang Promosi PKK dari Stadion Santiago Bernabéu Spanyol
Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes
Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Silaturahmi dan Evaluasi Audiensi Jakarta: Langkah Maju untuk Sopir Banyuwangi

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:13 WIB

Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Dorong Percepatan Revisi UU No. 22 Tahun 2009

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:30 WIB

Horor di Siang Bolong: Istri Ngaku Dipaksa Jual Rumah, Rombongan Pembeli dan Notaris ‘Geruduk’ Keluarga di Tangerang!

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:23 WIB

Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan

Berita Terbaru

Berita

Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:50 WIB