Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pencanangan pembangunan Perumahan Rakyat di kawasan Rumah Dinas Blok G, Jalan Manggarai Utara 1, yang digagas Direktur Utama Bobby Rasyidin, semula diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru memantik polemik serius terkait pengelolaan aset negara.

Aset Bernilai Tinggi Hilang, Pengamanan Dipertanyakan

Usai seremoni yang turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, kondisi lokasi proyek disebut-sebut jauh dari kata siap. Area hanya dipagari seadanya tanpa sistem pengamanan yang memadai. Situasi ini membuka celah bagi aksi penjarahan yang terjadi secara terang-terangan.

Kayu-kayu bangunan yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan memiliki nilai historis sekaligus ekonomis tinggi dilaporkan hilang satu per satu. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di siang hari, di depan mata warga sekitar.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 

“Kami mempertanyakan fungsi pengamanan KAI. Dengan struktur sebesar itu, bagaimana mungkin aset negara bisa hilang tanpa ada tindakan?” lanjut sumber warga.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kereta Api Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait besaran kerugian maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

Ketiadaan respons ini semakin mempertebal kekhawatiran publik akan lemahnya pengelolaan aset strategis negara. Terlebih, proyek perumahan rakyat yang diusung seharusnya menjadi wajah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan baru.

Baca Juga :  Gelar Giat Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polresta Banyumas

Harapan Evaluasi dan Tanggung Jawab

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait, baik dalam bentuk investigasi, pengamanan ulang lokasi, maupun pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal memulai proyek, tetapi juga memastikan setiap aset yang terlibat terlindungi dengan baik agar niat baik tidak berubah menjadi celah kerugian negara. (Prb).

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru