Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pencanangan pembangunan Perumahan Rakyat di kawasan Rumah Dinas Blok G, Jalan Manggarai Utara 1, yang digagas Direktur Utama Bobby Rasyidin, semula diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru memantik polemik serius terkait pengelolaan aset negara.

Aset Bernilai Tinggi Hilang, Pengamanan Dipertanyakan

Usai seremoni yang turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, kondisi lokasi proyek disebut-sebut jauh dari kata siap. Area hanya dipagari seadanya tanpa sistem pengamanan yang memadai. Situasi ini membuka celah bagi aksi penjarahan yang terjadi secara terang-terangan.

Kayu-kayu bangunan yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan memiliki nilai historis sekaligus ekonomis tinggi dilaporkan hilang satu per satu. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di siang hari, di depan mata warga sekitar.

Baca Juga :  KK Multatuli Perkuat Kolaborasi dan Akuntabilitas Layanan Sesuai BRILiaN Ways

“Kami mempertanyakan fungsi pengamanan KAI. Dengan struktur sebesar itu, bagaimana mungkin aset negara bisa hilang tanpa ada tindakan?” lanjut sumber warga.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kereta Api Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait besaran kerugian maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

Ketiadaan respons ini semakin mempertebal kekhawatiran publik akan lemahnya pengelolaan aset strategis negara. Terlebih, proyek perumahan rakyat yang diusung seharusnya menjadi wajah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan baru.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Harapan Evaluasi dan Tanggung Jawab

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait, baik dalam bentuk investigasi, pengamanan ulang lokasi, maupun pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal memulai proyek, tetapi juga memastikan setiap aset yang terlibat terlindungi dengan baik agar niat baik tidak berubah menjadi celah kerugian negara. (Prb).

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas
Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru