Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

 Dinamikanews.id | Dugaan praktik jual beli tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mencuat dan memicu reaksi dari kalangan aktivis. Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Tangerang bersama aktivis Pantura menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, Rabu (22/4/2026).

 

Langkah pelaporan ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan mafia tanah yang dinilai masih marak.

 

Tomy Suherman, aktivis Pantura sekaligus Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kasus ini diduga tidak sekadar pelanggaran administratif seperti pemalsuan tanda tangan atau stempel kepala desa, tetapi mengarah pada perbuatan melawan hukum yang lebih luas.

Baca Juga :  Mufakat! Herkusnadi Menjadi Ketua FPTI Brebes 2026–2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam Muscab Demokratis

 

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik yang tidak hanya melibatkan pemalsuan dokumen, tetapi juga upaya terorganisir untuk mengalihkan aset sitaan negara menjadi kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah sitaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.

 

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor agraria.

 

Tomy menyampaikan, laporan yang akan diajukan tidak hanya untuk mengusut dugaan kasus tersebut, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Tarif Rp 1 Transjakarta Untuk Wanita Berlaku 21 April, Berikut Penjelasannya.

 

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani perkara ini.

 

“Ini bukan sekadar kasus lokal, tetapi cerminan masih adanya praktik mafia tanah. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum bisa menurun,” tegasnya.

 

Selain pelaporan, pihaknya juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset sitaan Kejagung, termasuk pengawasan internal dan mekanisme pengelolaannya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan dugaan mafia tanah.

 

Red

Berita Terkait

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional
KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR
Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat
​Diduga Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry
Mayat Kru Kapal 5 Wartawan Liputan Krakatau Ditemukan di Pulau Enggano
Wushu Tambah Tiga Medali Perunggu Untuk Indonesia
91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026
Presiden Panggil Menkeu Suahasil ke Istana Pasca Pergantian Gubernur BI; BI. Tegas: Uang Rupiah Lama Tetap Sah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR

Kamis, 24 September 2026 - 18:04 WIB

Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:49 WIB

​Diduga Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry

Rabu, 23 September 2026 - 19:41 WIB

Wushu Tambah Tiga Medali Perunggu Untuk Indonesia

Berita Terbaru