Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

 Dinamikanews.id | Dugaan praktik jual beli tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mencuat dan memicu reaksi dari kalangan aktivis. Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Tangerang bersama aktivis Pantura menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, Rabu (22/4/2026).

 

Langkah pelaporan ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan mafia tanah yang dinilai masih marak.

 

Tomy Suherman, aktivis Pantura sekaligus Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kasus ini diduga tidak sekadar pelanggaran administratif seperti pemalsuan tanda tangan atau stempel kepala desa, tetapi mengarah pada perbuatan melawan hukum yang lebih luas.

Baca Juga :  Sebanyak 615 Pegawai PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 Dilantik

 

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik yang tidak hanya melibatkan pemalsuan dokumen, tetapi juga upaya terorganisir untuk mengalihkan aset sitaan negara menjadi kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah sitaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.

 

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor agraria.

 

Tomy menyampaikan, laporan yang akan diajukan tidak hanya untuk mengusut dugaan kasus tersebut, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

 

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani perkara ini.

 

“Ini bukan sekadar kasus lokal, tetapi cerminan masih adanya praktik mafia tanah. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum bisa menurun,” tegasnya.

 

Selain pelaporan, pihaknya juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset sitaan Kejagung, termasuk pengawasan internal dan mekanisme pengelolaannya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan dugaan mafia tanah.

 

Red

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Berita Terbaru