Ini penjelasan Kelurahan Medang Terkait Adanya Penjualan Makanan Olahan Daging Babi.

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya penjualan makanan olahan berbahan dasar daging babi secara online di wilayah Perumahan Medang Lestari, pihak Kelurahan Medang memberikan penjelasan.

pihak kelurahan yang diwakili oleh kasi Trantib Kelurahan Medang telah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan dan Babinsa, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Wamensos Kunjungi Pemkab Brebes, Buka Pelatihan Manajemen Usaha Mikro UMKM Kecil dan Menengah

‘Setelah kami mendapatkan informasi adanya penjualan makanan dari olahan daging babi. Kami bersama pihak kecamatan Pagedangan langsung ke lokasi tempat usahac tersebut, “ucap Kasi Trantib Arsan

Lanjut Arsan kami juga menemukan aktivitas usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Kami langsung memberikan pembinan kepada pelaku usaha untuk mentaati ketentuan sesuai dengan peraturan,Rabu 22 April 2026.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan

Kelurahan Medang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bersama

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat diharapkan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

 

Berita Terkait

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
Langkah Cepat Dinperwaskim Brebes Verifikasi Hunian Warga di Area Pemakaman Losari
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Ini penjelasan Kelurahan Medang Terkait Adanya Penjualan Makanan Olahan Daging Babi.

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Berita Terbaru