Ketua Komite III DPD RI: Perkuat Komitmen Negara dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Rabu, 30 April 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net –  Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Filep Wamafma, menyampaikan keprihatinan sekaligus seruan penting kepada seluruh pemangku kepentingan terkait komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi para pekerja Indonesia.

“May Day bukan hanya seremoni tahunan atau sekadar simbol perjuangan buruh. Ini adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujar Filep.

Ia menyoroti tantangan yang semakin kompleks di tengah dunia kerja yang berubah cepat akibat globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Banyak pekerja kini berada dalam posisi rentan karena sistem kerja kontrak, outsourcing, serta lemahnya posisi tawar serikat buruh akibat fragmentasi sektor kerja. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan rasa aman para pekerja.

Baca Juga :  Tyo SRP Law Office "Memahami Esensi Hukum Pilar Utama Masyarakat Beradab"

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegasnya.

Saat ini, Komite III DPD RI sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi para pekerja Indonesia.

Baca Juga :  Sekilas tentang Pedang Suduk Maru.

Filep juga mendorong pemerintah untuk segera mempercepat ratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial dan menyempurnakan sistem jaminan sosial nasional agar mencakup semua pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, dan pekerja lepas. Selain itu, ia meminta adanya pengawasan ketat terhadap implementasi upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis keadilan.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” tutupnya.

Berita Terkait

Nasib Pilu Pantai Randusanga Indah, dari Surga Wisata Menjadi Lahan Terlantar
Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI
Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian
Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi
Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS
Selamat Hari Pers Nasional 2026, Shintya Sandra Kusuma: Pers Adalah Mitra Strategis Rakyat Yang Utama 
Fajar Adi Widiarso Pimpin Disbudpar Brebes, Dengan Jabatan Baru Siap Mengemban Tantangan Baru 
Sosok Dokter Teladan Nasional drg. Adhi Supriadi Kini Pimpin RSUD Brebes, Tingkatkan Pelayanan Prioritas Utama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

Nasib Pilu Pantai Randusanga Indah, dari Surga Wisata Menjadi Lahan Terlantar

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:37 WIB

Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:22 WIB

Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:04 WIB

Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS

Berita Terbaru