Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membawa kabar yang bikin perjalanan terasa lebih ringan. Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh transportasi umum (transum) pada Jumat (24/4/2026) untuk memperingati Hari Transportasi Nasional.

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, Pramono langsung mengajak warga ikut merayakan momen ini dengan cara sederhana.

“Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (23/4/2026).

Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

Selanjutnya, Pramono menjelaskan tujuan kebijakan ini. Pemprov ingin membiasakan masyarakat menggunakan transportasi umum yang sudah tersedia. Pemerintah tidak sekadar memberi gratis, tetapi juga menanam kebiasaan baru agar warga meninggalkan kendaraan pribadi.

Baca Juga :  KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025

Pada hari ini, warga cukup membayar Rp1 untuk naik MRT, LRT, dan TransJakarta. Tarif simbolis ini menjadi “pintu perkenalan” agar masyarakat mencoba layanan yang ada.

Di saat yang sama, Pemprov terus meningkatkan kualitas fasilitas agar masyarakat semakin nyaman menggunakan transportasi umum dan makin tertarik untuk beralih.

Sementara itu, Hari Transportasi Nasional tidak hadir sebagai seremoni kosong. Peringatan ini mengajak masyarakat melihat perjalanan panjang angkutan umum di Indonesia.

Sejarah mencatat, Indonesia sudah mengenal kendaraan umum sejak masa penjajahan Jepang pada 1943. Saat itu, masyarakat hanya mengenal truk dan gerobak. Tentara Jepang menggunakan kendaraan tersebut untuk mengangkut barang dengan mesin motor sederhana.

Dua lembaga mengelola kendaraan tersebut, yaitu Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyoko. Kini, publik mengenalnya sebagai cikal bakal Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Unyu Zigyosha juga dikenal sebagai Djawatan Pengangkoetan.

Baca Juga :  Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan

Perkembangan Transportasi dari Masa ke Masa

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah langsung menggabungkan kedua lembaga itu menjadi satu sistem angkutan negara. Dari langkah ini, DAMRI berkembang dan mulai menyediakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus hingga truk.

Kini, transportasi umum di Indonesia terus berkembang dan semakin beragam, terutama pada moda darat. Angkutan umum tidak hanya memindahkan penumpang, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan menghubungkan kehidupan sosial masyarakat.

Hari ini, Jakarta menggratiskan tarif dan membuka akses transportasi selebar mungkin, seolah mengirim pesan tegas: naik transportasi umum bukan sekadar hemat biaya, tetapi juga langkah nyata menuju kota yang lebih tertib, efisien, dan terhubung.

Berita Terkait

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terbaru