Diduga PT. Buana Duta Cahaya Sejati Menggunakan BBM Bersubsidi Agar Excavator Di proyek Tetap Beroperasi

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang- PT. Putra Buana Duta Cahaya Sejati Di duga menggunakan BBM subsidi saat melakukan pengerjaan proyek dengan menggunakan alat berat, bertempat di BSD, jumat 24 April 2026.

Saat Awak media meninjau ke lokasi proyek tersebut. Serta bertanya kepada salah satu pekerjaan di loaksi tersebut untuk menanyakan siapa bagian logistik. Pekerja tersebut mengatakan pak Irfan yang menangani bagian logistik.

Saat Kami hubungi. Via Whatsapp, untuk konfirmasi terkait kelengkapan dokumen pengunaan BBM untuk pengerjaan proyek tersebut, Irfan menjawab dengan singkat “nanti saya tanyakan dulu ke bagian pengiriman Solar

Baca Juga :  KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE , TELAN KORBAN 22 ORANG

Dengan jawaban tersebut, Ada keanehan, Kenapa Solar sudah di beli Oleh PT. Buana Duta Cahaya Sejati.Saat awak media meminta kelengkapan dokumen harus bertanya ke pihak pengirim.

Menggunakan solar subsidi. Menurut peraturan, solar subsidi hanya boleh digunakan oleh kendaraan umum, niaga, dan layanan umum yang terdaftar.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar

Baca Juga :  Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Jika terbukti bersalah, PT Buana Duta Cahaya Sejati dapat dikenakan sanksi. Pemerintah telah mengatur aturan ketat terkait distribusi solar subsidi untuk mencegah penyalahgunaan. Kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait ada nya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penulis agung

Berita Terkait

Pabrik Sandal di Batu Ceper Kota Tangerang Ludes Terbakar
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
KAI Commuter: Adanya Gangguan Akibatkan KRL Duri-Tangerang Terhenti
Gempa M5,1 Guncang Jember Selasa Sore, Tidak Berpotensi Tsunami
Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 
Pekerjaan Kerangka Kontruksi Baliho Besar Tanpa K3 di BSD Menjadi Sorotan”
Diduga PT BUM Pakai BBM Bersubsidi Untuk Operasional Genset dan Eskavator Proyek
Lemahnya Pengawasan. Penjualan Masakan Babi Via Online Tanpa Izin Resmi Berkeliaran Di Kelurahan Medang. 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:07 WIB

Pabrik Sandal di Batu Ceper Kota Tangerang Ludes Terbakar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:14 WIB

KAI Commuter: Adanya Gangguan Akibatkan KRL Duri-Tangerang Terhenti

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Gempa M5,1 Guncang Jember Selasa Sore, Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:24 WIB

Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 

Berita Terbaru

Olahraga

Dua Gol Kylian Mbappe Antar Prancis Tundukkan Irak 3-0

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:14 WIB

Berita

Gaya Hidup Sehat, Mulai dari Sekarang..!!

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:55 WIB