google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPRD kab. Tangerang Lambat, “Aspirasi Rakyat Jangan Digantung”

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net –  Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait permohonan audiensi yang telah diajukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Permohonan tersebut berkaitan dengan isu permasalahan yang sangat penting dan menyentuh kepentingan publik, yakni dugaan alih fungsi/pengalihan jalan desa oleh pihak pengembang Sumarecon Tangerang, yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan tata ruang serta kepentingan umum.

Baca Juga :  Percepat Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Mengoptimalkan Koordinasi Di Jawa Timur

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada respons konkret dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal, audiensi ini kami ajukan demi membuka ruang dialog dan klarifikasi yang transparan terkait alih fungsi jalan desa yang kini tengah menjadi perhatian publik,” ujar Susetyo Y. Ristanto.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri menegaskan bahwa langkah permohonan audiensi ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur, dengan harapan DPRD selaku representasi rakyat dapat menunjukkan keberpihakannya terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh proyek-proyek pengembang besar.

Baca Juga :  UMKM Pertamina Sukses Promosikan Serat Nanas Hingga Raih Transaksi Rp5,7 Milyar

“Kami tidak ingin ada pembiaran atau kesan pembungkaman terhadap upaya warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup dan aksesibilitas yang layak. DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menanggapi permohonan audiensi tersebut dan menjadwalkan pertemuan terbuka dalam waktu dekat. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya menyatakan siap menggalang solidaritas masyarakat dan menempuh jalur hukum maupun aksi publik yang lebih luas tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII meninggal dunia.
Wulan Rita Sari Sekcam Tigaraksa Buka MTQ Ke-IV Desa Cisereh.
Cetak Generasi Muda Gemar Membaca Al Qur’an Pemdes Cisereh Gelar MTQ Ke IV
DPP FKSPN Serahkan SK Pengangkatan Pengurus DPD Banten
Dua Pendaki Tersesat di Air Terjun Lider Berhasil Dievakuasi Selamat
Wabup Intan Hadiri Simulasi Manasik Haji Siswa TK
Hari Habitat Dunia 2025: Menteri Dody Serukan Budaya Pilah Sampah
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Baksos, Santunan Yatim 

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 19:03 WIB

Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII meninggal dunia.

Sabtu, 1 November 2025 - 10:24 WIB

Wulan Rita Sari Sekcam Tigaraksa Buka MTQ Ke-IV Desa Cisereh.

Sabtu, 1 November 2025 - 10:01 WIB

Cetak Generasi Muda Gemar Membaca Al Qur’an Pemdes Cisereh Gelar MTQ Ke IV

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:09 WIB

DPP FKSPN Serahkan SK Pengangkatan Pengurus DPD Banten

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Dua Pendaki Tersesat di Air Terjun Lider Berhasil Dievakuasi Selamat

Berita Terbaru

Berita

Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII meninggal dunia.

Minggu, 2 Nov 2025 - 19:03 WIB

Oplus_131072

Berita

DPP FKSPN Serahkan SK Pengangkatan Pengurus DPD Banten

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:09 WIB