DPRD kab. Tangerang Lambat, “Aspirasi Rakyat Jangan Digantung”

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net –  Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait permohonan audiensi yang telah diajukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Permohonan tersebut berkaitan dengan isu permasalahan yang sangat penting dan menyentuh kepentingan publik, yakni dugaan alih fungsi/pengalihan jalan desa oleh pihak pengembang Sumarecon Tangerang, yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan tata ruang serta kepentingan umum.

Baca Juga :  Pemkab Brebes Cepat Tanggap, Melalui Dinperwaskim Tindaklanjuti Berita Warga Limbangan Losari Yang Viral   

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada respons konkret dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal, audiensi ini kami ajukan demi membuka ruang dialog dan klarifikasi yang transparan terkait alih fungsi jalan desa yang kini tengah menjadi perhatian publik,” ujar Susetyo Y. Ristanto.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri menegaskan bahwa langkah permohonan audiensi ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur, dengan harapan DPRD selaku representasi rakyat dapat menunjukkan keberpihakannya terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh proyek-proyek pengembang besar.

Baca Juga :  Aksi Nasional KSPN Nusantara: Menolak Ilegal Import

“Kami tidak ingin ada pembiaran atau kesan pembungkaman terhadap upaya warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup dan aksesibilitas yang layak. DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menanggapi permohonan audiensi tersebut dan menjadwalkan pertemuan terbuka dalam waktu dekat. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya menyatakan siap menggalang solidaritas masyarakat dan menempuh jalur hukum maupun aksi publik yang lebih luas tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 
DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:19 WIB

Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terbaru