DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Dinamikanews.net | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Wani Sugih Sejahtera yang berlokasi di Kawasan Manis, Kota Tangerang. Sidak ini dilakukan menyusul adanya aduan dari sejumlah media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lokasi tersebut.

 

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kota Tangerang, Deny Kuncoro, bersama jajaran timnya.

 

Tidak Ditemukan Indikasi Limbah B3

Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh di lokasi, petugas DLH menyimpulkan bahwa CV Wani Sugih Sejahtera tidak menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan limbah B3.

Baca Juga :  Blusukan Langsung ke Pasar Induk, Asrofi Dengar Curhat Pedagang dan Rasakan Harga Sembako

 

“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata CV Wani Sugih Sejahtera hanya merupakan tempat penampungan drum, di mana drum-drum tersebut dirapikan untuk kemudian diperjualbelikan,” ujar Deny Kuncoro di lokasi sidak.

 

Deny menegaskan bahwa tidak ditemukan aktivitas pencucian drum maupun pembuangan limbah berbahaya di tempat usaha tersebut. Lokasi murni berfungsi sebagai lapak jual beli drum bekas.

 

Pihak CV Wani Sugih Sejahtera angkat bicara

Asep, salah seorang pekerja di CV Wani Sugih Sejahtera, membenarkan keterangan dari pihak DLH. Ia menyatakan bahwa usaha yang dijalankan hanya bergerak di bidang penampungan dan jual beli drum, tanpa ada kegiatan yang berhubungan dengan limbah B3.

Baca Juga :  Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

 

“Di sini murni tempat penampungan dan jual beli drum. Tidak ada pencucian drum ataupun pembuangan limbah B3 di sini,” tegasnya.

 

Asep juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DLH Kota Tangerang atas kunjungan dan klarifikasi yang dilakukan, karena hal tersebut dinilai dapat meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

 

Komitmen Pengawasan Lingkungan

Sidak ini mencerminkan komitmen DLH Kota Tangerang dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan transparan. DLH menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan, demi menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Tangerang.

 

Red

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 
DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Pastikan Standar Terjaga, Kakanwil Ditjenpas Kepri Monitoring Langsung Dapur Sehat Dan Klinik Rutan Batam.
Kasus tabrak lari di Kalimalang, pengemudi Pajero resmi jadi tersangka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:24 WIB

Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:48 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Pano Awards 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:46 WIB