DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, lTerkait aporan serta pemberitaan dari beberapa media online akhirnya. Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six (126) yang berada Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Rabu 06 Mei 2026.


‎saat Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto, mengatakan kepada pihak pengusaha untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum melanjutkan aktivitas usahanya secara penuh.

‎Bimo juga menambahkan, langkah ini diambil guna memastikan kepada semua pengusaha agar mematuhi aturan daerah. Berdasarkan laporan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan dan belum adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

‎”Kami meminta kepada pengelola tempat hiburan 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Ucap Bimo

‎ia juga mengimbau pihak pengusaha untuk segera memproses dan melengkapi izin operasional serta perizinan teknis lainnya. DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas terkait untuk tidak mempersulit perizinan tersebut agar para investor tidak hengkang dari Kabupaten Tangerang

‎”Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku.” Tegas Bimo.

‎ditempat yang sama pemilik 126 mengaku siap untuk melengkapi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat serta bisa menambah PAD di Kabupaten Tangerang.

‎”Kami sadar bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan agar kedepannya kami bisa menjalankan usaha dengan tenang dan memberikan pelayanan terbaik tanpa ada kendala administratif,” ujar Riki manajemen 126 dalam keterangannya.

‎Pihak manajemen juga mengapresiasi arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemkab Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan menjadi bagian dari kemajuan wilayah Kabupaten Tangerang.

‎”Tujuan kami, ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan kooperatif mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Bersama Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Perbatasan

Berita Terkait

M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk
Sekda Soma Atmaja, Eks TPPS Pasar Cisoka akan Dipindahkan ke Pasar Utama Cisoka pada Hari Rabu Pekan depan.
Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Bapenda Gelar Pajak Digital Award 2026.
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:22 WIB

M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:07 WIB

Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:58 WIB

KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sekda Soma Atmaja, Eks TPPS Pasar Cisoka akan Dipindahkan ke Pasar Utama Cisoka pada Hari Rabu Pekan depan.

Berita Terbaru

Berita

Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas

Senin, 15 Jun 2026 - 19:36 WIB