google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Rampungkan Gedung Amanah Aceh, Diresmikan oleh Presiden Jokowi

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag Log dan Kapolsek Pondok Aren
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Kabupaten Tangerang Disorot: Keselamatan dan Kualitas Jadi Pertanyaan
Anak-Anak Nggak Aman di Minimarket Kota Tangerang, IMM: Stop Diam, Lawan Kekerasan!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang
Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026
53 Ribu Kendaraan Padati Tol Layang MBZ Menuju Jakarta H+2 Iduladha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag Log dan Kapolsek Pondok Aren

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Kabupaten Tangerang Disorot: Keselamatan dan Kualitas Jadi Pertanyaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:40 WIB

Anak-Anak Nggak Aman di Minimarket Kota Tangerang, IMM: Stop Diam, Lawan Kekerasan!

Berita Terbaru