DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian miliaran rupiah imbas jembatan penyeberangan orang (JPO) Tendean di Mampang, Jakarta Selatan, ditabrak oleh truk pengangkut alat berat.

“Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny, Selasa (14/7).

Terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, kata dia, sampai dengan saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari pihak perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile tersebut.

Selain kerusakan pada aset pemerintah, Siti mengatakan insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial, yaitu mobilitas masyarakat terganggu karena JPO tersebut tidak dapat digunakan dan arus lalu lintas di sekitar JPO itu terhambat.

Baca Juga :  PT Jasamarga Transjawa Tol Group Selenggarakan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur

Oleh sebab itu, menindaklanjuti insiden tersebut, Dinas Bina Marga DKI memastikan JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan langsung dibongkar.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan, yakni struktur JPO yang dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Sejalan dengan itu, terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, maka hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut.

Baca Juga :  Polantas Hadir Bagikan Token Listrik Guna Menunjang Penerangan Mesjid dan Musholla

“Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali, bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Siti.

Di sisi lain, Dinas Bina Marga DKI mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Sementara itu, sopir kendaraan tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang, dan penanganan lebih lanjut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus
Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM
Pelayanan Publik Harus Hadir di Tengah Masyarakat Agar Lebih Mudah Dijangkau 

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang

Berita Terbaru

pendidikan

KKM UNIBA Dorong UMKM Desa Ranjeng Naik Kelas di Era Digital

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:54 WIB