Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Dinamikanews.net –  Pemerintah memberikan angin segar bagi para sopir truk di Indonesia dengan menyepakati penghentian sementara penindakan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran. Keputusan ini dihasilkan dari pertemuan perwakilan pengemudi dari berbagai daerah dengan pejabat tinggi Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pertanian, dan Kemenko PMK.(24/6/25)

Penghentian sementara ini akan berlangsung hingga Januari 2027, memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru yang lebih komprehensif. Perpres tersebut akan mencakup perlindungan profesi pengemudi, penetapan tarif angkutan barang yang adil, standar upah minimum sopir, dan upaya mewujudkan keadilan serta kesejahteraan di sektor transportasi. Perwakilan pengemudi, Kang Dani dari FKPN/FPJB, Bapak Supriono/Bapak Angga dari GSJT, Bapak Darmawan Dari GAPIBER, Bapak Musofa dari FKPSSB Menyambut baik kesepakatan ini dan menyatakan akan mengawasi proses penyusunan dan implementasi Perpres. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan penyusunan Perpres agar kepastian hukum dan kesejahteraan para pengemudi terjamin.(siskompn)

Baca Juga :  Tampil dominan, Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria pada FIFA Series

Berita Terkait

Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Bid Propam Polda Jateng Laksanakan Gaktibplin di Polres, Cek Aktivitas Judi Online dan Pinjaman Online

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang

Berita Terbaru