Jakarta, Dinamikanews.net – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Sumatera Barat (Sumbar) pada 2027 dan membuat peta jalan penanganan dari hulu ke hilir.
“Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatera Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support. Intinya setahun dua tahun ke depan harus tuntas. Minimal akhir tahun 2027 urusan sampah harus sudah selesai semua,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Rabu (15/7).
Disampaikan usai rapat koordinasi di Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (14/7), Menteri LH Jumhur menyebut kolaborasi lintas pemerintahan menjadi bagian yang penting untuk orkestrasi dan pengawalan terpadu.
Tidak hanya sekadar mengandalkan penambahan fasilitas pemrosesan akhir, tetapi sudah mulai berfokus untuk mengubah konsep pengelolaan sampah dari yang sebelumnya dianggap sebagai beban ekologis, diubah menjadi sebuah tata kelola lingkungan yang modern, bernilai, dan berkelanjutan.
KLH/BPLH sendiri menyatakan siap untuk memberikan dukungan terukur agar pemerintah daerah dapat mencapai tenggat waktu yang sudah ditetapkan bersama di peta jalan untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Jumhur menjelaskan peta jalan strategis itu mencakup perubahan kebiasaan masyarakat dalam pengurangan sampah sejak dari sumber, penguatan peran bank sampah, optimalisasi teknologi pengolahan, hingga memastikan setiap fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) beroperasi dengan menerapkan teknis pengelolaan lingkungan yang mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan yang ketat.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, memandang pertemuan itu sebagai momentum penting.
Menurutnya, pembenahan mutlak dilakukan secara terpadu agar persoalan sampah di Sumatra Barat tidak membebani pembangunan daerah.















