Diduga PT. Buana Duta Cahaya Sejati Menggunakan BBM Bersubsidi Agar Excavator Di proyek Tetap Beroperasi

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang- PT. Putra Buana Duta Cahaya Sejati Di duga menggunakan BBM subsidi saat melakukan pengerjaan proyek dengan menggunakan alat berat, bertempat di BSD, jumat 24 April 2026.

Saat Awak media meninjau ke lokasi proyek tersebut. Serta bertanya kepada salah satu pekerjaan di loaksi tersebut untuk menanyakan siapa bagian logistik. Pekerja tersebut mengatakan pak Irfan yang menangani bagian logistik.

Saat Kami hubungi. Via Whatsapp, untuk konfirmasi terkait kelengkapan dokumen pengunaan BBM untuk pengerjaan proyek tersebut, Irfan menjawab dengan singkat “nanti saya tanyakan dulu ke bagian pengiriman Solar

Baca Juga :  Demo PT Pemi AW Balaraja Disertai Pengrusakan, Pemerhati Hukum Minta APH Tindak Tegas

Dengan jawaban tersebut, Ada keanehan, Kenapa Solar sudah di beli Oleh PT. Buana Duta Cahaya Sejati.Saat awak media meminta kelengkapan dokumen harus bertanya ke pihak pengirim.

Menggunakan solar subsidi. Menurut peraturan, solar subsidi hanya boleh digunakan oleh kendaraan umum, niaga, dan layanan umum yang terdaftar.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar

Baca Juga :  PWI Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026

Jika terbukti bersalah, PT Buana Duta Cahaya Sejati dapat dikenakan sanksi. Pemerintah telah mengatur aturan ketat terkait distribusi solar subsidi untuk mencegah penyalahgunaan. Kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait ada nya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penulis agung

Berita Terkait

Pratisi Hukum Kabupaten Tangerang Minta APH Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis di PEMI AW
Demo PT Pemi AW Balaraja Disertai Pengrusakan, Pemerhati Hukum Minta APH Tindak Tegas
Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu
Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang kapal Rusak Dari Perairan Pulau Pari
Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Pabrik Sandal di Batu Ceper Kota Tangerang Ludes Terbakar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pratisi Hukum Kabupaten Tangerang Minta APH Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis di PEMI AW

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:05 WIB

Demo PT Pemi AW Balaraja Disertai Pengrusakan, Pemerhati Hukum Minta APH Tindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu

Berita Terbaru