Cibinong, Dinamikanews.net — Tim Ombudsman RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor 23/9/2026. Saat masuk, tim menemukan pemandangan mengejutkan yang langsung menyebar viral di media sosial.
* Kronologi Awal
– Rabu, 23 September: Ombudsman RI lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim awalnya sempat ditunda masuk hingga 30 menit
– Temuan mengejutkan: Ditemukan kluster hunian bergaya vila/apartemen lengkap — ruang tamu, kamar tidur, dapur, AC, TV besar, kulkas, alat kebugaran, hingga lapangan minigolf dan botol minuman keras
– Pengakuan warga binaan: membayar biaya untuk menempati fasilitas khusus tersebut
* Perkembangan Terbaru
1. Ferdy Sambo Diperiksa — Bantah Menempati
– Tim investigasi Kementerian Imipas periksa Ferdy Sambo bersama 54 warga binaan lain
– Kuasa hukum Sambo: “Klien kami menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lain, tidak pernah di rumah hunian klaster mewah”
– Kanwil Ditjenpas Jabar: belum ditemukan bukti Sambo nikmati fasilitas khusus
2. 5 Pejabat Lapas Dinonaktifkan
– Ditjenpas tarik Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, Kaur Umum untuk diperiksa
– Kalapas Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan barang setelah sidak Ombudsman — alasannya “bukan milik negara”
– Dirjenpas Mashudi: bangunan bukan dari APBN akan dibongkar seluruhnya
3. Pemilik Barang Terungkap
– Dirjenpas sebut barang mewah & miras ditemukan milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono
– 16 rumah dinas di lokasi, 13 unit belum tercatat sebagai aset negara — masih didalami
4. DPR Desak Audit Menyeluruh
– Anggota Komisi XIII DPR minta Ombudsman hadir & buka data lengkap
– Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka: minta audit menyeluruh termasuk keterlibatan pihak lain
– Sidak kedua Ombudsman menemukan banyak barang tiba-tiba hilang
5. Langkah Lanjutan
– Dibentuk tim investigasi gabungan Imipas + Bappisus
– Semua warga binaan penghuni klaster dipindahkan sementara
– Pemkab Bogor & Kejaksaan turut dilibatkan pemeriksaan aset
Inti Masalah: Di balik tembok penjara berdiri kawasan bergaya perumahan eksklusif yang seharusnya tidak ada. Siapa yang mengatur, siapa yang membayar, dan siapa yang menikmati — masih menjadi teka-teki yang terus diusut.
(D. Miranoor)















