Penggiat pemerhati kebijakan publik Hendra Primitif bersama Ketua Umum BINPAR menyoroti pelaksanaan sejumlah kegiatan pengadaan di Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV Alisya Putra. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya keterkaitan penyedia dengan pihak internal dinas yang berkembang di masyarakat.jumat 10 Juli 2026

Hendra Primitif menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, dan bebas dari benturan kepentingan.
“Kami tidak menyampaikan tuduhan. Namun, apabila berkembang dugaan adanya keterkaitan antara penyedia dengan pihak internal dinas, maka sudah sepatutnya dilakukan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Hendra.
Ketua Umum BINPAR meminta Inspektorat, APIP, dan instansi yang berwenang untuk melakukan penelaahan terhadap seluruh proses pengadaan tersebut apabila terdapat informasi yang perlu diverifikasi. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Apabila seluruh proses telah sesuai aturan, tentu harus disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegas Ketua Umum BINPAR.
Hendra Primitif bersama Ketua Umum BINPAR berharap Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang segera memberikan penjelasan resmi terkait proses pengadaan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.















