Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Dinamikanews.net|Dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026, Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, mengembalikan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kepada pemiliknya, Senin (6/7/2026). Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menghadirkan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dua kendaraan yang diserahkan kepada korban masing-masing Honda Scoopy bernomor polisi B 6721 JEA warna cokelat dan Honda Beat bernomor polisi B 3343 CAT warna merah. Kedua sepeda motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Curug.

Kapolsek Curug melalui Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., mengatakan pengembalian barang bukti merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, sementara proses hukum terhadap perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

“Kedua kendaraan ini merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Curug atas kasus pencurian dengan pemberatan. Kami mengembalikannya kepada pemilik agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sementara proses hukum terhadap perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Edi Purwanto.

 

Pengembalian kendaraan disambut penuh rasa syukur oleh para korban. Salah satunya, Yuda Haji, yang mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Curug dalam mengungkap kasus hingga berhasil mengembalikan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Diketahui, kedua kendaraan tersebut sebelumnya hilang dalam dua peristiwa berbeda, yakni di depan Kantor Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, dan di Jalan Raya STPI, Kampung Sempur, Desa Kadu, Kecamatan Curug. Kedua kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/42/B/IV/2026 dan LP/46/B/IV/2026.

Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemberantasan kejahatan jalanan, mengungkap tindak pidana secara profesional, serta memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.

RedKjk

Berita Terkait

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027
Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa
Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis
DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi
Bansos PKH Dan BPNT Untuk Triwulan Ketiga Cair Pada 20 Juli 2026
Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:40 WIB

DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru