Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Sebanyak dua individu bunga rafflesia jenis Arnoldii mekar sempurna secara bersamaan di kawasan hutan Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pegiat Wisata Palupuh Joni Hartono di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan bunga raflesia mekar pada hari ketiga dan ketujuh.

“Bunga rafflesia mekar hari ketujuh sudah berwarna hitam dan beberapa hari lagi bakal layu,” katanya.

Ia mengatakan bunga langka dan dilindungi itu mekar di kawasan hutan Palupuh dengan jarak sekitar 50 meter antar-bunga tersebut.

Keberadaan bunga menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara dari Belanda, Prancis, dan lainnya.

Baca Juga :  Brebes Miliki Kawasan Stasiun Lapangan BRIN Maribaya

“Ada 40 wisatawan mancanegara berkunjung ke dua bunga rafflesia tersebut,” katanya.

Saat ini masih banyak knop atau bonggol bunga rafflesia yang bakal mekar dalam beberapa minggu lagi.

“Masih ada yang bakal mekar dalam waktu dekat. Selama Januari sampai 9 Mei 2026, enam bunga rafflesia yang mekar,” katanya.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ade Putra mengatakan banyak ditemukan individu bunga rafflesia, bunga rhizanthes, dan bunga bangkai di kawasan Palupuh.

Baca Juga :  PBHI Jakarta Apresiasikan Kejati DKI Atas Penangkapan Panitera PN Jaktim Terkait Adanya Eksekusi Lahan

“Bunga rafflesia hampir setiap tahun mekar sempurna di lokasi tersebut,” katanya.

Di Kecamatan Palupuh, ada kawasan Cagar Alam Batang Palupuh dengan luas area 3,4 hektare. Lokasi ini merupakan kawasan konservasi flora langka, khususnya rafflesia arnoldi, yang pertama kali ditemukan pada 1930.

Sejak ditemukan bunga langka di lokasi tersebut, kawasan itu kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh Pemerintah Belanda lewat Gubernur Besluit No 3 STBL No 402 pada 14 November 1930.

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Pastikan Standar Terjaga, Kakanwil Ditjenpas Kepri Monitoring Langsung Dapur Sehat Dan Klinik Rutan Batam.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Berita Terbaru