Bekasi Batasi Truk Bertonase Besar, Jalan Tol Jatiasih dan Komsen Diperketat saat Jam Sibuk

Senin, 14 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi DinamikaNet.id| 10 Juli 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar demi mengurai kemacetan lalu lintas di sejumlah jalur padat. Kebijakan ini efektif diterapkan sejak Kamis, 10 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 30 hari.

Langkah ini menyasar kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton yang melintasi titik-titik rawan pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Fokus utama pengawasan meliputi akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, Jalan Komsen, serta jalur Parpostel–Simpang Telkom.

Baca Juga :  Banjir di Tol Bitung Tangerang: Arus Lalu Lintas Lumpuh

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiagakan petugas di lapangan untuk mengarahkan arus kendaraan dan mengantisipasi lonjakan volume di jam-jam padat. Selain itu, Dishub juga menyiapkan kantong parkir sementara serta jalur alternatif bagi kendaraan terdampak.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga turut memberi dukungan teknis dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga kelancaran akses kendaraan pribadi dan umum di sekitar gerbang tol dan simpang strategis. Fokus utama tetap pada efisiensi mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Arus Mudik Membludak, Kapolres Banyuasin Turun Atur Lalu Lintas dan Tambal Jalan di Betung

Kebijakan ini didasarkan pada Permenhub No. 96 Tahun 2015 serta UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menjadi acuan hukum dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas untuk daerah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.

Informasi resmi mengenai jalur pembatasan dan waktu pelaksanaannya juga telah disebarluaskan melalui jaringan komunikasi terpadu oleh Sahabat Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN), yang membantu menyosialisasikan panduan keselamatan dan rute alternatif bagi para pengemudi di wilayah Bekasi.

Sumber berita asli : Dikutip dari GoBekasi.id

Berita Terkait

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet
Arus Balik Lebaran 2026 Macet di Betung, Truk Patah As Picu Antrean Panjang
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung
Brebes Barat-Cikatama Dibuka Satu Arah, Antisipasi Kemacetan One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan
Kecelakaan Arus Mudik di Tol Pejagan–Pemalang, Merenggut 4 Korban Jiwa dan 1 Balita Dalam Kondisi Kritis
Dukung Kelancaran Mudik 2026, Jasa Raharja Hadir di Flag Off One Way Nasional 2026
Terjadi Laka Lantas Arus Mudik di Tol Pejagan–Pemalang KM 259, Satu Korban Meninggal Dunia Lainnya Luka-luka

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:04 WIB

Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Macet di Betung, Truk Patah As Picu Antrean Panjang

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:29 WIB

Brebes Barat-Cikatama Dibuka Satu Arah, Antisipasi Kemacetan One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan

Berita Terbaru