Bekasi Batasi Truk Bertonase Besar, Jalan Tol Jatiasih dan Komsen Diperketat saat Jam Sibuk

Senin, 14 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi DinamikaNet.id| 10 Juli 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar demi mengurai kemacetan lalu lintas di sejumlah jalur padat. Kebijakan ini efektif diterapkan sejak Kamis, 10 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 30 hari.

Langkah ini menyasar kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton yang melintasi titik-titik rawan pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Fokus utama pengawasan meliputi akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, Jalan Komsen, serta jalur Parpostel–Simpang Telkom.

Baca Juga :  SIDAK Gabungan Cek Kelayakan Jalur Gunung Gumitir Banyuwangi-Jember, Truk Diminta Waspada

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiagakan petugas di lapangan untuk mengarahkan arus kendaraan dan mengantisipasi lonjakan volume di jam-jam padat. Selain itu, Dishub juga menyiapkan kantong parkir sementara serta jalur alternatif bagi kendaraan terdampak.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga turut memberi dukungan teknis dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga kelancaran akses kendaraan pribadi dan umum di sekitar gerbang tol dan simpang strategis. Fokus utama tetap pada efisiensi mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Lalu Lintas Gumitir: Pemerintah Matangkan Solusi Keselamatan Jalur Jember–Banyuwangi

Kebijakan ini didasarkan pada Permenhub No. 96 Tahun 2015 serta UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menjadi acuan hukum dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas untuk daerah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.

Informasi resmi mengenai jalur pembatasan dan waktu pelaksanaannya juga telah disebarluaskan melalui jaringan komunikasi terpadu oleh Sahabat Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN), yang membantu menyosialisasikan panduan keselamatan dan rute alternatif bagi para pengemudi di wilayah Bekasi.

Sumber berita asli : Dikutip dari GoBekasi.id

Berita Terkait

Persiapan Pengamanan Nataru, Polres Brebes Gelar Lat Pra Ops Lilin Candi 2025
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan, Kanit Kamsel Polres Boyolali Ambil Peran Strategis
Ini Kata UPT kebersihan 5 Curug Dan Lurah Binong Terkait Sampah Berserakan Di Jalan Raya Pasirandu – Binong
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Satlantas Polresta Surakarta Perkuat Keselamatan Lalu Lintas
Polsek Sempolan Tutup Jalur Gunung Kumitir untuk Evakuasi Truk Fuso
Libur panjang, one way arah Jakarta menuju Puncak
Ketua Forum Jurnalis Binong Geram lihat Pekerjaan Galian Pipa Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Persiapan Pengamanan Nataru, Polres Brebes Gelar Lat Pra Ops Lilin Candi 2025

Jumat, 28 November 2025 - 21:31 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan, Kanit Kamsel Polres Boyolali Ambil Peran Strategis

Senin, 10 November 2025 - 12:49 WIB

Ini Kata UPT kebersihan 5 Curug Dan Lurah Binong Terkait Sampah Berserakan Di Jalan Raya Pasirandu – Binong

Senin, 10 November 2025 - 08:16 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Satlantas Polresta Surakarta Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terbaru