Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Sebuah kendaraan tronton berat, nopol E 8152 VX dengan muatan material keramik terdeteksi melanggar peraturan dengan melewati jalan kelas 2 di kawasan Jalan Letjen Suprapto Pasarbatang, Brebes (31/3/2026). Pemeriksaan yang dilakukan petugas Polantas Unit Rajawali Polres Brebes, Ipda Widodo dan anggotanya menunjukkan kendaraan tersebut melebihi batas beban yang diizinkan untuk jalan kelas 2.Dari hasil pengukuran sementara, tronton dengan sumbu roda 3 tersebut membawa muatan hingga 28 dengan berat kendaraan 7 ton per sumbu roda, jauh melampaui batas maksimal KKN 16 ton yang ditetapkan sesuai SNI 03-1737-2018 untuk jalan kelas 2.

Konsekuensi yang mesti diberlakukan:

1. Pengemudi dikenakan denda administrasi sesuai Peraturan Kendaraan Berat, sebesar Rp 5.000.000.

Baca Juga :  MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027

2. Kendaraan ditarik ke gudang penyimpanan sementara hingga pemilik membayar denda dan menyelesaikan proses administrasi.

3. Pihak perusahaan yang menyewa kendaraan diminta untuk melakukan perbaikan bagian jalan yang rusak sesuai standar teknis yang ditentukan.

Dinas terkait agar selalu menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi kendaraan berat untuk selalu memeriksa rute yang akan dilalui serta memastikan muatan kendaraan sesuai dengan kapasitas jalan yang dilewati.Adanya kejadian seperti itu jelas menimbulkan keresahan pada lingkungan setempat dan salah satu tokoh masyarakat, Asrofi memberikan tanggapan:

“Jadi gini, kita harus punya satu tekad bersama-sama untuk ikut serta mengawal pemerintah daerah. Dalam rangka Pemda menjaga kondisi jalan dengan kondisi keterbatasan anggaran, pastinya Pemda sangat pusing untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan secara menyeluruh di Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI

Tatkala ada pelanggaran-pelanggaran penggunaan ruas jalan, itu sebuah kewajiban dari masyarakat setempat untuk ikut membantu mengawasi supaya sesuai dengan ketentuan yang ada. Dikala ada kerusakan jalan, yang dihujat habis-habisan itu bupati dan pemerintah daerah, tapi giliran ada pelanggaran pemakaian ruas jalan yang mendapatkan setoran itu dari oknum-oknum kepolisian. Jadi mohon maaf saat ini Polri juga sedang berbenah untuk melakukan fungsi pengawasan pada masyarakat.

Untuk kedepannya jika adanya’ pelanggaran seperti itu agar bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada sesuai SOP dari instansi terkait, baik itu kepolisian, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan,” Ujarnya.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM
Pelayanan Publik Harus Hadir di Tengah Masyarakat Agar Lebih Mudah Dijangkau 
Bakti Sosial yang Menyentuh Hati, Bupati Brebes Sapa Ratusan Ibu Hamil di RSUD Brebes

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM

Berita Terbaru