Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang tengah melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki, menemukan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang mengalami permasalahan serius di Shelter KBRI Istanbul. Kedua orang PMI yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat tersebut tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air.

Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam upaya pemulangan. Menanggapi temuan tersebut, Komite III DPD RI langsung berkoordinasi dengan KJRI Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI tersebut ke Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi respons cepat Komite III DPD RI terhadap permasalahan PMI di Istambul. Ia menegaskan perlunya langkah evaluatif yang menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara penyaluran PMI.

“Pengalaman seperti ini bukan hanya terjadi di Turki, tetapi juga di banyak negara lain. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan para PMI bisa dipulangkan dan dilindungi hak-haknya,” ucap Tamsil di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (14/05/25).

Tamsil mengutarakan bahwa perlu sanksi tegas bagi penyelanggara yang mengirimkan PMI secara non prosedural. “Para penyelenggara yang terbukti melakukan pengiriman non prosedural harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa peninjauan ke Istanbul merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi pelindungan PMI.

Baca Juga :  SKD CPNS Dimulai, Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan pesan Menteri PANRB

“Kami mendapati kasus yang belum terungkap sebelumnya, yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan perlu segera diselamatkan. Ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan penempatan PMI masih menyisakan celah,” ungkap senator asal Papua Barat itu.

DPD RI melalui Komite III menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi, penegakan hukum, serta peningkatan pelindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia, baik dari sisi hulu (proses perekrutan) maupun hilir (pelindungan saat bekerja di luar negeri). “Kita perlu menguatkan kembali regulasi pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Berita Terkait

BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru
AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia
Kemacetan truk trailer mengular dari Tj Priok hingga Cakung-Cilincing
Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan
Luar Biasa, paguyuban Pasar Gudang Tigaraksa Potong Hewan Kurban Sebanyak 19 Ekor Sapi
Barantin Bantu Optimalisasi Kualitas Ekspor Durian Parigi Moutong
Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:15 WIB

BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:16 WIB

AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02 WIB

Kemacetan truk trailer mengular dari Tj Priok hingga Cakung-Cilincing

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:22 WIB

Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan

Berita Terbaru