Sultan Puji Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah ibadah haji tahun 2025.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah cukup baik, meskipun pihaknya melalui tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi saban musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.

“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jama’ah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (30/06).

Baca Juga :  Pemda Brebes Tegas Tuntaskan Premanisme, Investor Aman

Sehingga, menurut Sultan, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji. DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.

“Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” harapnya.

Baca Juga :  Senator Jelita menyayangkan perkataan Gus Miftah yang mengolok Pedagang Es Teh dalam Acara Pengajian

Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, syarat dan kemampuan calon jama’ah haji secara medis dan usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar  dapat menekan kasus kematian jama’ah haji saat di tanah suci.

“Bahwa semua calon jama’ah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi Seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jama’ah lainnya”, tutup Sultan.

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru