Sultan Puji Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah ibadah haji tahun 2025.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah cukup baik, meskipun pihaknya melalui tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi saban musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.

“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jama’ah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (30/06).

Baca Juga :  Kementerian PU Sinergi dengan Kementerian Pertanian, Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Teraliri Irigasi

Sehingga, menurut Sultan, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji. DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.

“Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” harapnya.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, syarat dan kemampuan calon jama’ah haji secara medis dan usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar  dapat menekan kasus kematian jama’ah haji saat di tanah suci.

“Bahwa semua calon jama’ah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi Seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jama’ah lainnya”, tutup Sultan.

Berita Terkait

PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput
Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor
Ketersediaan Air Bersih Jadi Prioritas Pembangunan Di Kepulauan Seribu
Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:53 WIB

PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:57 WIB

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:01 WIB

Ketersediaan Air Bersih Jadi Prioritas Pembangunan Di Kepulauan Seribu

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:51 WIB

Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir

Berita Terbaru

Berita

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Rabu, 8 Jul 2026 - 16:57 WIB