Jakarta, Dinamikanewa.net – Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menyampaikan 12 rekomendasi strategis untuk memperkuat keselamatan dan profesionalisme perkeretaapian nasional. SPKA menyampaikan rekomendasi tersebut dalam Rakernas SPKA 2026 dan Seminar Keselamatan Perkeretaapian Nasional.
SPKA menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Organisasi itu menilai tingginya jumlah pengguna kereta api menuntut sistem transportasi yang lebih aman dan modern.
SPKA meminta pemerintah dan operator segera menerapkan sistem Automatic Train Stop (ATS) serta Automatic Train Protection (ATP). Teknologi ini mampu mengurangi risiko human error dalam perjalanan kereta api.
SPKA juga mendorong percepatan pembangunan jalur double double track (DDT). Langkah itu penting untuk mengurangi kepadatan lintasan dan mencegah mixed operation.
Selain itu, SPKA meminta operator memasang ETCS Level-1 untuk meningkatkan perlindungan bagi masinis saat bertugas. Sistem tersebut dinilai penting dalam mendukung keselamatan operasional.
Dalam rekomendasinya, SPKA menyoroti bahaya perlintasan sebidang. Karena itu, SPKA meminta pemerintah mempercepat pembangunan flyover, underpass, dan jalur tidak sebidang agar risiko kecelakaan menurun.
SPKA juga menilai kesejahteraan pekerja berperan besar terhadap profesionalisme kerja. Karena itu, SPKA meminta seluruh pekerja perkeretaapian memperoleh perhatian yang layak.
Di bidang tata kelola, SPKA mendorong pemisahan fungsi regulator dan operator. Langkah itu akan membuat pengawasan lebih fokus dan profesional.
SPKA turut mengusulkan pemisahan direktorat sarana dan prasarana. Tujuannya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas operasional.
Untuk operasional KRL, SPKA meminta pengelola lintas Bekasi-Cikarang mengutamakan aspek keselamatan. SPKA juga mendorong penyelesaian DDT serta penyusunan SOP khusus mixed operation.
Selain itu, SPKA meminta PT KAI fokus pada bisnis inti perkeretaapian. Organisasi tersebut menilai penugasan di luar operasional utama dapat mengganggu fokus pelayanan transportasi.
Dalam aspek kepemimpinan, SPKA menegaskan pemilihan direksi dan komisaris harus mengutamakan kompetensi, profesionalisme, dan rekam jejak. SPKA menolak praktik yang mengutamakan faktor politik atau kedekatan kekuasaan.
SPKA juga meminta perusahaan menerapkan sistem reward, punishment, dan jenjang karier secara adil. Perusahaan harus menjalankan sistem tersebut secara transparan dan konsisten tanpa perlakuan khusus.
Melalui Rakernas SPKA 2026, SPKA menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan sistem perkeretaapian Indonesia yang aman, profesional, dan berkelanjutan.















