Pemprov DKI Lanjutkan Pemutihan Ijazah 2026, Pramono Tebus 2.026 Dokumen Siswa Tertahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program pemutihan ijazah pada tahun anggaran 2026. Program ini membantu ribuan siswa yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan biaya sekolah.

Di tengah kerasnya ritme ibu kota yang kerap menutup jalan sebelum terbuka, kebijakan ini hadir sebagai jalan keluar yang lebih manusiawi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta akan menebus 2.026 ijazah milik peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Program ini menjangkau lulusan SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Hal yang berkaitan dengan pemutihan ijazah, pada tahap pertama tahun 2026 akan dibagikan kurang lebih 2.026 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga :  Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Selanjutnya, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp3.953.712.300 atau sekitar Rp3,9 miliar untuk menjalankan tahap pertama program tersebut.

Anggaran itu menjadi bahan bakar agar ribuan ijazah yang lama tertahan di meja administrasi segera kembali ke tangan pemiliknya.

Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta menggandeng Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk menjalankan program ini. Kolaborasi itu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menjaga program tetap tepat sasaran.

“Bekerja sama dengan Baznas, total anggarannya adalah Rp3.953.712.300,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai pemutihan ijazah tidak berhenti pada urusan administrasi. Menurutnya, program ini membawa arti yang jauh lebih besar dari selembar dokumen kelulusan. Ijazah bukan hanya kertas resmi, tetapi juga kunci yang membuka pintu masa depan.

Baca Juga :  UMKM Pertamina Sukses Promosikan Serat Nanas Hingga Raih Transaksi Rp5,7 Milyar

“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengembalian martabat dan pembuka kembali kesempatan,” tegasnya.

Lebih jauh, Rano menilai program ini membuka kembali jalan bagi lulusan yang sempat tertahan persoalan biaya. Dengan ijazah di tangan, mereka bisa melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan menata masa depan dengan langkah yang lebih mantap.

Sebagai catatan, sepanjang 2025 Pemprov DKI Jakarta menebus dan menyerahkan 6.050 ijazah yang sempat tertahan. Capaian itu menunjukkan program ini tidak berhenti sebagai janji, tetapi bergerak sebagai langkah nyata untuk mengembalikan hak warga.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB