Pemerintah Upayakan Pembebasan Jurnalis Indonesia Ditahan Di Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Dinamikanews.net – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui langkah diplomatik dan hukum bersama pihak ketiga.

“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Masyarakat di Selatan Cianjur Diminta Waspada Gelombang Tinggi

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

“Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,” ujarnya.

Ia menambahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi mengenai keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.

“Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” katanya.

Baca Juga :  BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

Menurut Yusril, Pemerintah Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung.

“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” tuturnya.

Meski demikian, tambah Yusril, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga guna melindungi warga negara Indonesia.

“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” katanya.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB