LSBSN Desak Investigasi Menyeluruh atas Insiden Tenggelamnya Anak di Lokasi Proyek Paramount

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang, Dinamikanews.net Sebuah insiden tragis terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 di area proyek pembangunan Paramount, yang terletak di Kampung Pasirandu RT.05/RW.03, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang anak, yang kemudian diketahui bernama Ms, warga RT 08/RW 01 Kampung Peusar, dilaporkan tenggelam di genangan sawah galian proyek yang belum diurug dan tanpa pengamanan.

Peristiwa bermula ketika enam anak bermain dan berenang di area genangan air bekas galian tanah di lokasi proyek. Saksi mata, Rodikin, menyampaikan bahwa ia mendapat informasi dari seorang pekerja PLN yang melihat lima anak menangis histeris sambil berteriak meminta tolong karena salah satu teman mereka tenggelam.
Saksi lain, Bram, menambahkan, “Ada empat anak yang berenang, satu di darat, dan satu tenggelam. Jika tidak salah, itu warga Peusar.”

Ironisnya, tidak ada penjagaan keamanan di lokasi proyek, tidak ada pagar pembatas, maupun tanda peringatan bahaya di area yang terbuka luas dan bisa diakses oleh anak-anak. Bahkan hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian belum diberi garis polisi.

Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyatakan Kami sangat berduka dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari kelalaian serius pihak pengembang yang tidak mengutamakan aspek keselamatan di lingkungan proyek mereka. Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan area seperti itu tidak boleh dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.

Dalam pernyataannya, LSBSN menyampaikan sejumlah desakan penting:

  1. Investigasi Menyeluruh: LSBSN mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Curug, untuk segera melakukan investigasi tuntas atas kejadian ini dan memeriksa unsur kelalaian dalam pengelolaan area proyek.

  2. Tanggung Jawab Pengembang: LSBSN menuntut Paramount Petals bertanggung jawab secara hukum dan moral, dan segera melakukan perbaikan sistem pengamanan proyek.

  3. Evaluasi Izin dan Pengawasan: LSBSN meminta Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pelaksanaan proyek, termasuk aspek pengawasan keselamatan publik.

  4. Pemasangan Garis Polisi & Penghentian Proyek Sementara: LSBSN mendesak agar lokasi kejadian segera dipasangi garis polisi dan proyek dihentikan sementara sampai audit keselamatan dan mitigasi risiko diselesaikan.

  5. Keterlibatan DPRD & Pemkab: LSBSN akan segera mengajukan permintaan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas penegakan keselamatan publik dalam kawasan proyek-proyek besar, serta mempertanyakan pengawasan dari Pemkab Tangerang atas kegiatan pembangunan yang berpotensi membahayakan warga.

Baca Juga :  Kekecewaan Masih Berlanjut Atas Putusan DPP, Puluhan Kader PAC Bulakamba Dan Bumiayu Mengundurkan Diri

LSBSN menyatakan akan mengawal kasus ini secara berkelanjutan, serta mengajak masyarakat dan organisasi sipil lainnya untuk bersatu dalam memastikan perlindungan keselamatan warga, khususnya anak-anak, di tengah masifnya pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Wamen Diana Tinjau Tol Semarang-Demak Terintegrasi Tanggul Laut dan Sistem Pengendali Banjir Rob Tambak Lorok

Kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah teguran keras bahwa pembangunan tanpa kontrol dan tanpa empati terhadap keselamatan warga adalah bentuk kekerasan struktural yang harus dihentikan,” tegas Susetyo.

Berita Terkait

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 
DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:19 WIB

Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terbaru