Kejati Banten Tahan ZY Terima Rp 15 Miliar Lebih Aliran Dana Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, dinamikanews.net- Jaksa penyidik menetapkan tersangka berinisial ZY, mantan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia berperan aktif bersama WL dalam menentukan titik-titik lokasi tempat pemrosesan akhir yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Saat pembayaran pekerjaan, PT Ella Pratama Perkasa telah menerima pembayaran pengangkutan dan pengelolaan sampah sebesar Rp 75,940,700,000. Dari jumlah tersebut yang sebesar Rp 15.436.018.500 diduga menjadi bancakan.

“Ditransfer ke rekening BCA, BJB dan BRI milik Saudara ZY,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, Kamis (17/4/2025).

**Baca Juga:Kepala DLH Tangsel Ditahan, Benyamin Davnie Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Baca Juga :  Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Surati Presiden tentang Penyegelan Perusahaan yang cemari Lingkungan Dibanten Tahun 2025 Oleh Menteri Lingkungan Hidup

Hasil penyidikan terungkap ZY yang ditunjuk mengelola uang bancakan. Penggunaan uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung dengan adanya bukti dukung pertanggungjawaban penggunaan
uang.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ZY yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK Jo pasal 55
Ayat 1 ke-1 KUHP.

“Terhadap tersangka ZY akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang,” terang Rangga. ZY saat ini tercatat menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Kasus dugaan rasuah jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Kota Tangsel ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Adapun pihak penyedia barang dan jasa dalam pekerjaan tersebut adalah PT EPP dengan nilai kontrak pekerjaan dengan rincian untuk jasa pengangkutan sampah sebesar Rp 50.723.200.000.00, dan pengelolaan sampah sebanyak Rp 25.317.500.000.

Hasil penyidikan juga terbukti ada persengkongkolan antara DLH Kota Tangsel dengan PT EPP. Pihak ketiga tersebut tidak melaksanakan kontrak kerja berupa pengelolaan sampah. PT EPP juga tidak punya kualifikasi khusus pengelolaan sampah. (An)

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa
POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota
Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.
Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:41 WIB

POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

Berita Terbaru