Haidar Alwi: Regulasi yang Adil, Kunci Keberlanjutan Tambang Rakyat.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.

R. Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baca Juga :  Simak Profil Para Panglima Pasukan Elite TNI

“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, tambang rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Bukan hanya sebagai sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pertambangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, lemahnya regulasi membuat tambang rakyat sering kali berada di posisi yang lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

“Tambang rakyat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil, yang tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Baca Juga :  53 Ribu Kendaraan Padati Tol Layang MBZ Menuju Jakarta H+2 Iduladha

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan penerapan sistem izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) yang lebih fleksibel. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit hanya akan menjadi hambatan bagi penambang kecil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sistem perizinan yang lebih sederhana, namun tetap dalam koridor keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok. Jika regulasi ini diperbaiki, maka sektor pertambangan bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan
Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut
CKG Kementrans, Wamen Viva Yoga: Bentuk Tanggung Jawab Negara atas Hak Sehat Rakyat
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:04 WIB

Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut

Berita Terbaru