Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Sosialisasi Kepegawaian dan Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pendopo Brebes, Rabu (2/10/2024). Sosialisasi yang dibuka Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono SH MSi disampaikan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes guna memberikan informasi dan arahan terkait pengadaan PPPK tahun 2024.

Sutaryono menjelaskan, adanya pengadaan PPPK merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diterangkan, pada pasal 66 disebutkan bahwa penataan pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Jadi berdasarkan undang-undang tersebut, maka Pemkab Brebes bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan yang memastikan bahwa proses penataan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” jelas Sutaryono.

Saat ini, lanjutnya, jumlah pegawai Non ASN di Brebes sebanyak 1.734 orang yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat 3.533 orang yang belum terdata, sehingga totalnya sejumlah 5.267 orang.

Baca Juga :  Dinilai Tak Beriktikad Baik, PWI Somasi Kembali Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

Adapun untuk formasi PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Brebes tahun ini sebanyak 480 formasi yang terdiri dari 179 formasi tenaga teknis, 139 formasi tenaga kesehatan dan 162 formasi untuk guru.

Sutaryono mengungkapkan, sesuai dengan keputusan MenPan-RB, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan yang dibutuhkan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Saya kira ini bagus, ada kesempatan bagi tenaga Non ASN yang masih ingin mengabdi dan berkontribusi di Pemkab Brebes, sehingga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” ungkap Sutaryono.

Proses seleksi ini, kata Sutaryono merupakan upaya Pemkab Brebes dalam memberikan kejelasan terkait status dan jaminan pekerjaan kepada tenaga Non ASN.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa tenaga Non ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. Seleksi PPPK ini menjadi jalan terang bagi mereka untuk mendapat status yang jelas, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan maksimal,” jelas Sutaryono.

Baca Juga :  Karang Taruna Cibodas Akan Menggelar Turnamen Futsal Antar Rw Kelurahan Cibodas

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi menerangkan, seleksi PPPK tahun 2024 kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga Non ASN saja. Sedangkan terkait pertimbangan menjadi PPPK Paruh Waktu, Yulia menjelaskan semua tenaga Non ASN yang melamar seleksi PPPK harus mengikuti sampai tahap akhir, yaitu seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Ini artinya, bagi yang gagal di seleksi administrasi, maka akan tertutup kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Yulia.

Begitu pentingnya tenaga Non ASN di Kabupaten Brebes, maka Yulia berharap semua OPD menyamakan komitmen dan persepsi agar dapat mendukung seleksi PPPK ini.

“Semoga semua bisa mendapat informasi yang utuh, sehingga tenaga Non ASN bisa melengkapi dokumen guna persyaratan pendaftaran dan mengikuti test hingga tahap akhir dan tidak sampai gagal di seleksi administrasi, jadi bisa dipertimbangkan Paruh Waktu,” jelas Yulia.

Sosialisasi diwarnai dengan tanya jawab peserta antara lain Kepala OPD, Camat, Kasubag Umum Kepegawaian dan sejumlah Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Gotong -Royong Warga Kp. Cijengir, Bersihkan Drainase secara Swadaya
Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama
Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran
Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih
Keterbatasan Bukan Halangan, Alim Anak Pemulung Asal Banjarnegara Raih Emas O2SN
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Hendra Primitif Usulkan Pembangunan Embung di Kawasan Puri Pematang Tigaraksa, Butuh Dukungan DPRD Demi Aspirasi Warga
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:21 WIB

Gotong -Royong Warga Kp. Cijengir, Bersihkan Drainase secara Swadaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:11 WIB

Keterbatasan Bukan Halangan, Alim Anak Pemulung Asal Banjarnegara Raih Emas O2SN

Berita Terbaru