Dinilai Tak Beriktikad Baik, PWI Somasi Kembali Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menilai oknum pejabat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, berinisial D, tidak memiliki iktikad baik dalam menyikapi kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada balasan atau tanggapan apa pun dari D atas somasi sebagaimana telah dilayangkan oleh PWI Kabupaten Tangerang, pada pekan lalu.

Demikian dikatakan Seksi Hukum dan Perlindungan Wartawan PWI Kabupaten Tangerang Syukur Rahmat Halawa. Dia menjelaskan, pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu, PWI Kabupaten Tangerang telah melayangkan somasi kepada D. Bahkan, pengurus PWI Kabupaten Tangerang juga sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah.

“Minggu lalu kami sudah kirim somasi dan sudah komunikasi dengan pimpinan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, namun satu minggu berlalu tidak ada tindak lanjut apa-apa. Maka dari itu kami memutuskan untuk menyampaikan somasi kedua, hari ini,” ujar Rahmat, Selasa, 2 September 2025.

Dia pun menyayangkan sikap D, lantaran dianggap acuh tak acuh atas somasi dari PWI Kabupaten Tangerang. Padahal, kata dia, D adalah seorang pejabat publik dan saat ini menduduki jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  DKP Kota Tangerang Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun

Rahmat menegaskan, somasi kedua ini merupakan teguran terakhir bagi D. Apabila tetap diabaikan dan D tidak menunjukkan iktikad baik, maka PWI Kabupaten Tangerang akan menentukan sikap lebih lanjut, di antaranya membuat laporan di kepolisian.

“Kami tidak bermaksud menakut-nakuti, tapi kami akan serius dalam menyikapi kasus intimidasi bagi teman-teman wartawan. Saat ini kami masih memberikan ruang kepada D agar bisa menyikapi kasus ini sesuai tuntutan kami, seperti minta maaf secara terbuka kepada korban maupun wartawan se-Kabupaten Tangerang,” ucap redaktur BantenDaily ini.

Di sisi lain, Rahmat berharap, supaya kasus ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena D berstatus sebagai aparatur sipil negara. Sehingga, arogansi-arogansi serupa tidak ditiru oleh pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk tidak melakukan tindakan menghalangi wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Dia menyebutkan, tindakan D terhadap seorang wartawan berinisial ANF bukan saja intimidasi semata, namun terdapat indikasi perbuatan menghalangi atau menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik atau kemerdekaan pers. Menurutnya, hal ini sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Serikat Pekerja

“Kami dari PWI tidak lagi melihat persoalan ini sebagai urusan personal, tapi ini sudah menyangkut harkat dan martabat profesi wartawan. Dari penjelasan ANF kepada kami, maka kami mengindikasikan ada dua peristiwa pidana diduga dilakukan oleh D, yaitu intimidasi atau ancaman dan tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik,” jelas Rahmat.

Dia menyebutkan, PWI berperan dalam memberikan advokasi dan perlindungan hukum terhadap wartawan, terutama anggota PWI itu sendiri. Sehingga, setelah menerima pengaduan dari ANF, pengurus PWI Kabupaten Tangerang langsung merespons dan menindaklanjuti sesuai kewenangan PWI.

“Sekali lagi, ini bukan lagi urusan pribadi, ini berkaitan dengan profesi wartawan. Kemerdekaan pers itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak dapat dibenarkan ketika ada upaya pencegahan, pelarangan, atau penekanan,” pungkas Rahmat.
Red/KJK

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Tanah Bergerak Lebih Besar Warga Diungsikan, Gubernur Percepat Huntara dan Relokasi Yang Aman
LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas
Diklat P4GN dan Management Organisasi serta Aswaja bersama Garuda Perkasa Nasional 
GRIB Jaya Brebes Wujudkan Solidaritas, Beri Bantuan Kemanusiaan Pada Korban Bencana Alam Sridadi
PSHT Rayon Royal Rajeg Residence Gelar Munggahan Sambut Ramadhan 1447 H di Rajeg 
Percepat 11 Sekolah Rakyat di Jateng, Menteri Dody Tinjau Akses Proyek Brebes
Dukung Kesejahteraan Warga, Kementrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Antisipasi Dampak Tanah Bergerak Lebih Besar Warga Diungsikan, Gubernur Percepat Huntara dan Relokasi Yang Aman

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:39 WIB

LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WIB

Diklat P4GN dan Management Organisasi serta Aswaja bersama Garuda Perkasa Nasional 

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:53 WIB

PSHT Rayon Royal Rajeg Residence Gelar Munggahan Sambut Ramadhan 1447 H di Rajeg 

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:25 WIB

Percepat 11 Sekolah Rakyat di Jateng, Menteri Dody Tinjau Akses Proyek Brebes

Berita Terbaru