google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Minimalisir Kebocoran, Pasar di Brebes Terapkan E-Retribusi

Sabtu, 14 September 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Sebanyak 11 pasar di Kabupaten Brebes menerapkan E-retribusi pasar, sebuah transaksi pembayaran yang akan tercatat secara digital. Langkah spektakuler ini penting dalam menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih baik, karena setiap dana yang masuk akan terpantau dengan lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini sekaligus meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana retribusi, sehingga kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pedagang, dapat semakin meningkat. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum saat launching E-retribusi 11 pasar Kabupaten Brebes di Pasar Belakang Kodim Brebes, Kamis (12/9/2024).

Langkah penting ini, kata Iwan, sebagai jawaban menghadapi era digitalisasi, khususnya di sektor pasar yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat.
Pemkab Brebes terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui penerapan teknologi dalam pengelolaan retribusi pasar.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena transformasi digital telah menjadi keniscayaan di era digitalisasi di mana kehidupan dan transaksi masyarakat semakin bergeser ke arah digital.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Pilkada, Polres Brebes Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

“E-retribusi pasar, sebuah inovasi yang tidak hanya akan mempermudah pedagang dalam membayar retribusi, tetapi juga akan menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien,” ucap Iwan.

Melalui kebijakan ini, lanjutnya, Pemkab Brebes tidak hanya menjawab tantangan era digital, tetapi juga mempercepat perluasan digitalisasi pasar rakyat. Sistem ini memungkinkan pedagang untuk melakukan pembayaran retribusi secara online, tanpa harus repot datang ke kantor pembayaran, sehingga lebih mudah, cepat, dan aman.

Penerapan E-retribusi pasar juga membantu mengamankan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena semua transaksi tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah tanpa ada celah untuk penyelewengan.

“Dengan sistem ini, kami berharap penerimaan daerah dari retribusi pasar dapat meningkat, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk membangun dan meningkatkan fasilitas-fasilitas pasar lainnya di Brebes,” pungkas Iwan.

Baca Juga :  Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak, Kapolres Brebes Silaturahmi Ke Kantor KPU dan Bawaslu

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes Sumarno SPd MSi melaporkan, jumlah Database masing-masing pasar yang terdaftar dalam sistem E-retribusi di 11 pasar dengan jumlah pedagang sebanyak 4098. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah mendukung programE-retribusi ini dengan menyediakan alat (Mpos) kepada 11 pasar, sebanyak 22 alat,” ujar Marno.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan, MT, Para Asisten Sekda Kabupaten Brebes, Para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Brebes Para pengelola pasar Kabupaten Brebes , baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting, serta para perwakilan pedagang pasar pengelola pasar.

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru