Demo di KPU Brebes: Massa Tuntut Kampanye Kotak Kosong

Jumat, 6 September 2024 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Puluhan pendukung calon yang gagal maju dalam Pilkada Brebes 2024, tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, menggeruduk kantor KPU Brebes pada Kamis (5/9/2024). Mendesak KPU untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong.

Sekitar pukul 13.00 WIB, massa yang terdiri dari pendukung beberapa calon bupati dan wakil bupati memulai aksinya dengan berkumpul di Kompleks Islamic Center sebelum bergerak menuju kantor KPU.

Nurwadi, Koordinator aksi, menyampaikan tuntutan kepada anggota KPU Brebes, meminta mereka untuk mensosialisasikan kotak kosong kepada masyarakat dan menyediakan saksi dari kotak kosong di setiap TPS. Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak konstitusional warga.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Amankan Karnaval SCTV 34

“Kami minta agar KPU mensosialisasikan kotak kosong dan menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS.” ucap Nurwadi.

Ia mengakui bahwa massa yang beraksi merupakan gabungan pendukung calon yang gagal lolos dalam Pilkada Brebes. Namun, ia menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kekecewaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap calon tunggal.

“Ini wujud perlawanan,” tegas Nurwadi. “Kalau ada calon tunggal, harus ada pembanding, yaitu kotak kosong.” timpalnya.

Nurwadi mengklaim hampir semua calon yang gagal maju pilkada akan mendukung gerakan pilih kotak kosong. Ia menyerukan agar mereka bersatu untuk memenangkan kotak kosong. “Semuanya, calon-calon mendukung kotak kosong,” tegasnya.

Baca Juga :  Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Menanggapi tuntutan tersebut, Wahadi, salah satu Komisioner KPU Brebes, menjelaskan bahwa terkait dengan kotak kosong,  sudah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pasal 25 c.

“Setelah pendaftaran ditutup dan hanya satu calon, maka di kertas suara akan ada dua kotak atau kolom, yaitu calon bergambar dan kotak kosong,” terangnya.

Terkait permintaan saksi kotak kosong di TPS, Wahadi menyatakan bahwa hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.

Berita Terkait

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional
KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR
91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 
DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027
Warga Resah dan Desak Pemkab Brebes Bertindak, Dampak Polusi Pembakaran Asap TPA Kaliaur

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 September 2026 - 06:59 WIB

BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Hadirkan Proyektor 4K Ultra-Short-Throw EH-LS970B

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:23 WIB