Makna Halalbihalal Bagi Menteri Anas: Jembatan Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan Lokal

Rabu, 17 April 2024 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengundang seluruh pimpinan paguyuban untuk halalbihalal. Baginya, selain momen merayakan Hari Raya Idulfitri, halalbihalal ini juga sebagai jembatan antara pembuatan kebijakan dengan kearifan lokal.

Menteri Anas menilai suatu kebijakan tak akan bertahan lama tanpa adanya kearifan lokal dalam prosesnya, termasuk kebijakan transformasi digital pemerintahan. “Maka kalau nanti program digitalisasi, reformasi birokrasi, kearifan-kearifan lokal ini menjadi penting tentu. Tapi transformasinya tetap harus kelihatan,” ujar Menteri Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/04).

Halalbihalal ini turut mengundang pimpinan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi ASN, serta Arsip Nasional RI (ANRI). Selain instansi paguyuban, halalbihalal ini juga turut mengundang jajaran BUMN Peruri, Tim Tony Blair Institute (TBI), Tim GovTech, serta segenap tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Jaga Ketat Ibadah Umat Kristiani: Jemaat Tenang, Aman Terkendali

Lebih dari sekadar merayakan hari raya besar bagi umat Muslim, Menteri Anas menilai halalbihalal sebagai momentum mengukuhkan kembali visi yang telah dibangun bersama. Menteri Anas menjelaskan peran instansi paguyuban Kementerian PANRB ini sangat vital dalam mempercepat transformasi digital.

Terlebih lagi kolaborasi diperkuat dengan pihak Peruri serta TBI, yang turut berkolaborasi dalam Percepatan pelaksanaan SPBE dan transformasi digital pemerintahan. “Momen silaturahmi ini hendaknya kita maknai sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dengan instansi paguyuban,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga :  Siapkan Strategi PSI Kersana, Meraih Suara Maksimal di Pemilu 2029 Wilayah Brebes 

Dalam Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, ada sembilan layanan yang menjadi fokus aplikasi prioritas. Aplikasi tersebut adalah layanan pendidikan, Identitas Kependudukan Digital, Satu Data, pembayaran digital, portal pelayanan publik, layanan aparatur negara, penerbitan SIM Online, layanan sosial, kesehatan, serta layanan pendidikan.

“Saat ini, kita sedang berfokus pada pembangunan Govtech pada 9 layanan prioritas yang salah satunya adalah transformasi layanan administrasi pemerintah. Melalui kolaborasi yang telah terjalin kuat ini, saya berharap dapat mengakselerasi pembangunan govtech seperti yang kita cita-citakan bersama,” papar Menteri Anas. (HU)

Berita Terkait

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa
Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat
Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji
Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:30 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Kamis, 30 April 2026 - 15:45 WIB

Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:17 WIB

Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji

Selasa, 28 April 2026 - 19:57 WIB

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:29 WIB