DPD GMNI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Komersialisasi Pulau

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Prov. Banten mengecam keras praktik pemasaran Pulau Umang yang secara terang-terangan diperdagangkan di ruang publik digital.

Peristiwa ini menunjukkan adanya kelonggaran pengawasan negara terhadap pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sejatinya memiliki status strategis, baik secara ekologis maupun kedaulatan nasional.

Langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui penyegelan patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti sebagai respons reaktif semata. Negara harus berani mengusut tuntas: siapa aktor di balik upaya komersialisasi ini? Apakah ada celah regulasi yang dimanfaatkan? Atau justru ada pembiaran sistematis yang selama ini terjadi?

Baca Juga :  Gempa M5,1 Guncang Jember Selasa Sore, Tidak Berpotensi Tsunami

Dalam perspektif ideologi marhaenisme, pulau-pulau kecil bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan kepada segelintir pemodal, apalagi berpotensi membuka ruang bagi kepemilikan asing secara terselubung.

Hal ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

DPD GMNI Banten menilai, kasus ini adalah potret nyata dari kegagalan negara dalam memastikan keadilan agraria dan kelautan. Jika pulau bisa “dijual”, maka yang terjadi bukan lagi investasi, melainkan penguasaan ruang hidup oleh oligarki.

Kami mendesak:
1. Audit menyeluruh terhadap status kepemilikan dan izin pengelolaan seluruh pulau kecil di Indonesia.
2. Penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini, tanpa pandang bulu.
3. Transparansi data pengelolaan wilayah pesisir agar publik dapat mengawasi.
4. Penguatan regulasi yang melarang komersialisasi pulau secara bebas, termasuk di platform digital.

Baca Juga :  Garcep Perumdam TKR Tangerang, Atasi Pipa Bocor Di Jalan Imam Bonjol Karawaci

DPD GMNI Banten menegaskan: kedaulatan wilayah bukan untuk diperjualbelikan. Negara tidak boleh kalah oleh logika pasar yang menempatkan tanah air sebagai barang dagangan. Jika ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga masa depan kedaulatan bangsa.

Berita Terkait

Bupati Brebes Jenguk dan Bantu Biaya Perawatan Korban Dugaan KDRT Randusanga Kulon di RSUD Brebes
Hewan Ternak Kerbau Sebabkan Kecelakaan di Jalan Raya Tigaraksa
Telah Terjadi Peristiwa Pembacokan Satu Keluarga di Randusanga kulon,Brebes  
Brebes Masih Berstatus Awas Kekeringan, BMKG Peringatkan Ancaman Krisis Air Bersih hingga Oktober
Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat
Sejarah Lapangan Ikada Jakarta, Saksi Perjuangan Rakyat Mempertahankan Kemerdekaan
Diduga Sakit Hati, Anak di Brebes Tega Bacok Ayah Kandung Berusia 83 Tahun hingga Tewas
Warga Bantarkawung Geger, Pria 28 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang MTsN 4 Brebes

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Bupati Brebes Jenguk dan Bantu Biaya Perawatan Korban Dugaan KDRT Randusanga Kulon di RSUD Brebes

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Hewan Ternak Kerbau Sebabkan Kecelakaan di Jalan Raya Tigaraksa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Telah Terjadi Peristiwa Pembacokan Satu Keluarga di Randusanga kulon,Brebes  

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Brebes Masih Berstatus Awas Kekeringan, BMKG Peringatkan Ancaman Krisis Air Bersih hingga Oktober

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat

Berita Terbaru