BREBES, Dinamikanews.net — Pembagian bantuan beras pangan kepada masyarakat di Desa Randusari, kecamatan Losari, kabupaten Brebes kini menjadi perhatian warga. Dalam penyaluran bantuan tersebut, warga penerima manfaat disebut dimintai iuran sebesar Rp10 ribu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penerima bantuan beras pangan tersebut mencapai kurang lebih 900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejumlah warga mempertanyakan adanya pungutan tersebut. Mereka menyebut, iuran Rp10 ribu disampaikan dengan alasan untuk kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI).
Namun, warga mengaku belum menerima penjelasan secara jelas mengenai mekanisme iuran tersebut maupun bukti bahwa dana yang dikumpulkan telah disetorkan kepada PMI.
Persoalan lain yang turut dipertanyakan warga adalah terkait premi atau bentuk layanan PMI. Warga berharap ada kejelasan mengenai penggunaan dana yang dikumpulkan dari para penerima bantuan.
“Katanya untuk PMI, kami diminta Rp10 ribu. Tapi kami belum tahu secara jelas uang itu untuk apa dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Jika jumlah penerima sekitar 900 KPM dan masing-masing dimintai Rp10 ribu, maka total dana yang terkumpul secara matematis dapat mencapai sekitar Rp9 juta, apabila seluruh penerima membayar iuran tersebut.
Warga berharap pemerintah desa maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penarikan iuran, siapa yang mengelola dana, serta kepada siapa dana tersebut disetorkan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Randusari dan PMI agar persoalan dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Masyarakat juga diimbau tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat penjelasan dan bukti dari pihak-pihak terkait.
(D. Miranoor)















