Dugaan Bisnis Seragam Terselubung di SMPN Se-Kabupaten Tangerang, GMPK Banten Desak Penindakan Tegas

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Bisnis Seragam Terselubung di SMPN Se-Kabupaten Tangerang, GMPK Banten Desak Penindakan Tegas

Dugaan Bisnis Seragam Terselubung di SMPN Se-Kabupaten Tangerang, GMPK Banten Desak Penindakan Tegas

Dinamikanews.net | Dugaan praktik bisnis seragam sekolah secara terselubung yang melibatkan sejumlah kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tangerang mencuat ke publik. Dugaan ini muncul setelah adanya keluhan dari beberapa orang tua siswa yang merasa terbebani oleh kewajiban pembelian seragam dengan harga tertentu melalui pihak sekolah, dengan dalih tabungan dan tim yang dibentuk sebagai panitia pengadaan seragam.

 

Banyak orang tua mengeluh dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sampai-sampai mereka harus meminjam uang untuk membeli seragam. Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa meskipun tidak disampaikan secara tertulis, terdapat arahan tidak langsung agar seragam sekolah dibeli dari penyedia yang telah “direkomendasikan” oleh sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik bisnis terselubung yang melibatkan oknum di lingkungan sekolah dan pihak penyedia.

 

Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak sekolah negeri dilarang melakukan praktik jual beli seragam maupun mengarahkan orang tua siswa kepada penyedia tertentu, terlebih jika berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa

 

Menanggapi dugaan tersebut, Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih, pemerhati pendidikan dan kebijakan publik, menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. “Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut sangat mencederai prinsip transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang adil, bukan tempat praktik bisnis terselubung,” ujar Adang Kosasih saat diwawancarai. Jumat (2/1/2026).

 

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh. “Dinas Pendidikan harus turun tangan, memeriksa, dan memastikan tidak ada kepala sekolah atau pihak lain yang memanfaatkan posisi jabatannya. Jika terbukti, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Gubernur Meninjau Bencana Tanah Longsor di Desa Cilibur Sirampog, Memberikan Bantuan Pada Korban Terdampak 

 

Selain itu, hasil kajian GMPK Banten sudah disiapkan untuk dilaporkan para kepala sekolah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra GMPK. Adang Kosasih juga menyebutkan dugaan di setiap sekolah melakukan transaksi seperti rompi, seragam olahraga, dan baju batik, ditambah ada dugaan terkait dana BOS yang dinilai fiktif.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pendidikan dan beban ekonomi orang tua siswa. GMPK Banten dan masyarakat berharap adanya transparansi, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap hak peserta didik agar dunia pendidikan tetap berjalan sesuai dengan nilai kejujuran dan keadilan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada beberapa kepala SMPN serta Kabid SMPN Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga tidak merespon.

 

 

Red

Berita Terkait

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 
1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:04 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Berita Terbaru