Jakarta, Dinamikanews.net — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9) sore. Pertemuan tersebut berlangsung menyusul keputusan pergantian Gubernur Bank Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru saja dilantik memimpin lembaga kebijakan moneter tersebut.
Kantor Kepresidenan menyatakan pertemuan membahas koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi nasional, tekanan inflasi, serta pertumbuhan ekonomi di tengah situasi global yang masih menantang. Kedua belah pihak sepakat memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia demi menjaga daya beli masyarakat serta kelancaran transaksi keuangan.
* BI Tegaskan Uang Rupiah Lama Tetap Sah
Di saat yang sama, Bank Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh masyarakat Indonesia: seluruh pecahan uang rupiah edisi terdahulu, baik kertas maupun logam, tetap sah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam jumpa pers usai pelantikan.
“Jangan ada keraguan. Uang rupiah yang sudah beredar, baik yang baru maupun yang lama, tetap sah, berlaku, dan dapat digunakan untuk segala transaksi pembayaran. Tidak ada tanggal kadaluarsa yang mendesak,” ujar Purbaya.
* Lebih lanjut BI menjelaskan:
– ✅ Uang kertas maupun logam edisi tahun berapapun yang belum ditarik resmi tetap berlaku
– ✅ Dapat ditukarkan di seluruh kantor BI atau bank umum kapan saja tanpa biaya
– Penghentian edisi tertentu akan diumumkan secara resmi dengan tenggat waktu yang jelas dan cukup lama
* Tujuan Penguatan Koordinasi
Pertemuan Presiden dengan Menkeu juga membahas langkah-langkah menjaga kestabilan nilai rupiah, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta mempercepat penyaluran anggaran pembangunan dan perlindungan sosial. Pemerintah memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan seirama agar perekonomian tetap tumbuh sehat dan merata.
(D. Miranoor)













