Proyek Paving Blok di Pulau Cangkir Tanpa Papan Informasi, Status Lahan Dipertanyakan

Rabu, 3 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Proyek paving blok jalan lingkungan kawasan wisata religi Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, disinyalir luput dari pengawasan. Hingga kini, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik, Selasa (02/09/2025).

Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan adanya praktik tidak transparan yang berpotensi merugikan masyarakat. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek pemerintah wajib menyertakan informasi agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, hingga pihak pelaksana.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui soal papan informasi tersebut.

Baca Juga :  162 Orang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dikukuhkan Oleh Bupati Tiwi dan Ketua MUI Kabupaten Purbalingga

“Iyah bang, engga ada. Mungkin dipasang besok, sama Pak Zen,” ucapnya, Minggu (31/08/2025).

Menariknya, sebelumnya Camat Kronjo, H. Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si., telah menegaskan bahwa lahan Pulau Cangkir merupakan aset milik PT Pertani, bukan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar: jika lahan bukan milik Pemkab, mengapa terdapat kegiatan pengerjaan proyek paving blok di kawasan tersebut?

Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menilai hal ini menunjukkan lemahnya transparansi sekaligus pengawasan pemerintah.

Baca Juga :  Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023 Kategori BUMN Non Keuangan

“Setiap kegiatan fisik yang menggunakan uang negara wajib transparan. Kalau tidak ada papan informasi, publik bisa menilai ada yang ditutupi. Terlebih, jika lahan disebut milik PT Pertani, perlu dipertanyakan dasar hukum dan koordinasi proyek ini. Jangan sampai kegiatan semacam ini hanya jadi bancakan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Agus mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi terkait proyek ini serta meningkatkan pengawasan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.

 

Red | KJK

Berita Terkait

Hilangnya Marwah Demokrasi Berpengaruh Pada Hilangnya Rasa Kepercayaan Terhadap PDIP Kedepannya.
Lurah Binong Hadiri Isra’ Mi’raj Di Masjid Al-Hidayah: Ratusan Warga Babakan Antusias Peringatinya
Buntut Konfercab PDIP Di Semarang Terus Berlanjut, Disinyalir Perolehan Suara Pemilu Depan Bakal Tergerus 
Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 
Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat
Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung
Momen Istimewa Untuk 24 Pasangan Jalani Nikah Gratis, Hadiah Spesial Di Hari Jadi Brebes
Petugas PMI Segera Evakuasi Jenazah ABK Brebes Yang Mengalami Naas Di Perairan Laut Jawa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:51 WIB

Hilangnya Marwah Demokrasi Berpengaruh Pada Hilangnya Rasa Kepercayaan Terhadap PDIP Kedepannya.

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:08 WIB

Lurah Binong Hadiri Isra’ Mi’raj Di Masjid Al-Hidayah: Ratusan Warga Babakan Antusias Peringatinya

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:15 WIB

Buntut Konfercab PDIP Di Semarang Terus Berlanjut, Disinyalir Perolehan Suara Pemilu Depan Bakal Tergerus 

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:01 WIB

Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Advetorial

MTQ ke-56 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Juara Umum

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:33 WIB