Soal Lahan Pulo Cangkir, Camat Kronjo mengatakan Milik Pertani, Bukan Pemkab Tangerang

Selasa, 2 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Camat Kronjo, H. Mumu Mukhlis menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah dugaan Pungli yang saat ini tengah menjadi sorotan, antara lain kondisi Pulau Cangkir yang disebut “Carut Marut”, praktik pungutan liar (pungli) yang marak, dan tudingan adanya ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Camat Kronjo H. Mumu Mukhlis ketika di konfirmasi Ketua Komunitas jurnalis kompeten Tangerang Raya Agus M Romdoni Via Telepon WhatsApp, mengatakan “Area Pulo cangkir bukan milik Pemkab Tangerang, melainkan milik PT pertani maka segala bentuk apapun yang terjadi kami tidak mengetahui.” Ucapnya

Baca Juga :  Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Surati Presiden tentang Penyegelan Perusahaan yang cemari Lingkungan Dibanten Tahun 2025 Oleh Menteri Lingkungan Hidup

Kendati demikian. Soal adanya pungutan liar kami juga tidak mengetahui karena saya menjabat camat Kronjo baru satu bulan, andaikan ada pungli soal parkir itu diluar tanggung kami

Kendati demikian, Camat Kronjo. Akan mengagendakan pendalaman dan informasi serta berkomunikasi dengan dinas Aset dan pariwisata untuk mengevaluasi dan melakukan monitoring ke wilayah Pulo cangkir tersebut, Selasa (02/09/2025) saat ditelepon via WhatsApp.

Baca Juga :  Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024

Selain itu camat Kronjo menambahkan bahwa apabila Abang sebagai pengunjung merasa di rugikan silahkan laporkan saja ke pihak yang berwajib,” tandasnya

Menanggapi ungkapan camat Kronjo dan ketua KJK Agus M Romdoni Apresiasi pendapat camat Kronjo, soal akan mengevaluasi adanya pungutan liar di Pulo cangkir tersebut.

Akan tetapi..! lahan yang di bilang Camat Kronjo milik PT Pertani..! kenapa jalan itu di bangun oleh pemerintah daerah.” Singkatnya mengakhiri

(Red/KJK)

Berita Terkait

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50 WIB

JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Berita Terbaru