Deli serdang, Dinamikanews.net – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar Rekonstruksi kasus oknum TNI Kodam I/BB Serma TDA yang membunuh istrinya sendiri, A (34). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Serma TDA dikeluarkan dari dalam mobil polisi militer sekira pukul 15.10 WIB. Pelaku terlihat mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain itu, Serma TDA juga mengenakan penutup kepala berwarna hitam. Saat dikeluarkan dari dalam mobil, Serma TDA langsung diboyong menuju ke dalam rumah.
Petugas polisi militer terlihat memadati lokasi. Selain itu, areal lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi militer. rekonstruksi selesai dilakukan sekira pukul 16.23 WIB. Saat itu, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong menuju mobil.
Warga Soraki Pelaku
Saat tiba di lokasi, warga dan keluarga menyoraki pelaku dan meneriakinya ‘pembunuh’. Keluarga dan warga yang melihat pelaku diboyong langsung meneriaki pelaku. Termasuk juga abang ipar korban bernama Fadhil yang sempat melontarkan kata-kata kotor ke pelaku.
Mendengar teriakan itu, Serma TDA yang tangannya dalam kondisi terborgol itu, langsung mengangkat tangannya dan mengacungkan jari tengah sebagai responsnya.
Warga dan keluarga korban yang melihat aksi pelaku itu semakin geram dan mengencangkan teriakan dan menyebutnya pembunuh. “Woi, pembunuh, kau bunuh adikku,” ujar salah seorang keluarga korban.















