JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina

Jumat, 3 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan sejumlah fakta penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kompensasi RON 90 di PT Pertamina. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026), dengan terdakwa Alfian Nasution. Jumat (3/4/26)

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan delapan saksi yang terdiri dari saksi lanjutan dan saksi tambahan. Para saksi berasal dari berbagai institusi, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina Patra Niaga, serta PT Kilang Pertamina Internasional.

Keterangan para saksi dinilai memperkuat konstruksi pembuktian yang dibangun oleh tim JPU. Dalam fakta persidangan, jaksa menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam usulan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bahan bakar jenis RON 92 atau Pertamax yang diajukan terdakwa.

Baca Juga :  Memperingati Hari Santri Nasional. Lurah Tigaraksa Kunjungi Ponpes Assyifa Al-Falahiyah 

JPU mengungkapkan bahwa terdakwa menggunakan data tahun 2019, yang merupakan HIP Pertalite saat itu, sebagai dasar perhitungan. Padahal, data tersebut dinilai tidak lagi relevan karena bukan merupakan data aktual pada saat usulan diajukan.

Selain itu, jaksa juga menemukan ketidaksesuaian dalam formula pencampuran bahan bakar yang diusulkan.

Terdakwa disebut mengajukan skema blending 50 persen Pertalite (RON 90) dan 50 persen Pertamax (RON 92). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses produksi di kilang maupun pengadaan impor menggunakan campuran NAFTA dengan HMOC 92.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

Menurut JPU, perbedaan antara usulan dan praktik aktual tersebut berdampak pada meningkatnya biaya yang harus ditanggung.

Hal ini berimplikasi pada membengkaknya nilai kompensasi yang dibayarkan pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Salah satu anggota tim JPU, Andi Setyawan, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi dalam sidang semakin menguatkan dugaan bahwa terdakwa mengusulkan formula harga yang tidak didasarkan pada kondisi riil.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa formula yang diajukan tidak menggunakan data aktual, melainkan data lama yang sudah tidak relevan,” ujarnya.

Sidang perkara ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna memperdalam pembuktian atas dugaan penyimpangan dalam penetapan kompensasi bahan bakar tersebut.

Berita Terkait

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman
Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama
Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total
Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran
BPOM: Sinergi Industri-Regulator Tingkatkan Daya Saing Produk RI
Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih
Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:37 WIB

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:32 WIB

BPOM: Sinergi Industri-Regulator Tingkatkan Daya Saing Produk RI

Berita Terbaru