Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga

Sabtu, 4 April 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Kantor secara humanis di wilayah Kecamatan Teluknaga, tepatnya di Desa Kampung Melayu Timur. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kondusivitas masyarakat dari potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).

Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir, wilayah tersebut mengalami dinamika sosial yang cukup intens. Hal ini dipicu oleh adanya aktivitas peribadatan Jamaat POUK (Persekutuan Oikoumene Umat Kristen) Thesalonika yang dilaksanakan di kantor yayasan yang belum memiliki kejelasan perizinan, baik izin fisik kantor maupun izin pelaksanaan aktivitas peribadatan di lingkungan masyarakat sekitar.

Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna mencegah potensi konflik yang lebih luas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Anna Suryana, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan kajian serta peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil tinjauan dan kajian lebih lanjut dinilai perlu adanya langkah cepat dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondusifitas wilayah

“Kami terjun ke lapangan, menggali informasi, serta berdialog dengan pengurus yayasan dan masyarakat. Dari hasil tersebut disimpulkan terdapat risiko tinggi ATHG di lingkungan sekitar Kampung Melayu Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolres Brebes Ingin Anggota Polri Jadi Polisi Andalan

Anna menambahkan, sebelum penyegelan pihaknya telah melakukan pendekatan musyawarah kepada pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Sebagai langkah pencegahan potensi konflik yang lebih besar, maka diambilah langkah penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika.

“Penyegelan ini sejalan dengan tugas kami dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat secara persuasif dan humanis. Kami juga memastikan situasi tetap aman serta menenangkan massa yang telah berkumpul agar tidak berkembang menjadi kondisi yang tidak kondusif,” jelas Anna.

Penyegelan dilakukan setelah jamaat POUK Thesalonika melaksanakan peribadatan Jumat Agung dengan pendampingan dari unsur TNI/Polri, Camat Teluknaga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Yayasan POUK Thesalonika, Kepala Desa Kampung Melayu Timur, serta disaksikan masyarakat sekitar. Proses berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan baik sesuai aturan. Pihak yayasan menerima penyegelan gedung seiring proses penyelesaian perizinan, dan masyarakat sekitar menyaksikan secara tertib,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen penuh kecamatan dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, kearifan lokal, serta ketertiban.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, 10 Anggota Polres Tegal Diganjar Penghargaan

Menurutnya, Kecamatan Teluknaga bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta FKUB terus melakukan pendekatan melalui mediasi antara masyarakat dan jamaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara untuk kegiatan peribadatan di aula kantor bersama,” ujar Kurnia.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah menyiapkan tempat yang layak bagi jamaah POUK Thesalonika untuk melaksanakan ibadah serta merayakan hari besar keagamaan.

“Kami menyiapkan tempat yang layak bagi jamaah untuk melaksanakan peribadatan dan merayakan hari besar seperti Natal, Jumat Agung, dan Paskah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa pada perayaan Natal 2025 serta rangkaian Jumat Agung dan Paskah tanggal 3–5 April 2026, pihak kecamatan telah menyediakan fasilitas yang memadai guna mendukung kelancaran kegiatan peribadatan.

“Kami melakukan langkah ini demi terciptanya wilayah Teluknaga yang kondusif, tetap menjunjung tinggi toleransi beragama, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” tutupnya.

Pihaknya selaku kepanjangam pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, saling menghormati, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen hadir sebagai penengah yang adil dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi terciptanya kerukunan dan ketenteraman bersama.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air
20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya
Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.
Perkuat Birokrasi dan Layanan Publik, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Rotasi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB