Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, mengatakan pemain non Eropa harus mengajukan izin kembali masuk (wedertoelating) atau izin tinggal humaniter tidak sementara, yang ditujukan bagi mantan warga Belanda.

De Jong mengatakan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda. Pertama menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa.

“Stiker itu bersifat sementara. Akan dilakukan penilaian apakah mereka bisa tinggal di Belanda secara permanen. Selama proses itu, mereka sudah diperbolehkan bekerja dan bermain,” kata De Jong dikutip dari nos.nl, Jumat.

Namun pemain-pemain Indonesia seperti Dean James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur itu. Mereka harus mengajukan permohonan “kembali masuk” (wedertoelating), atau izin tinggal “humaniter tidak sementara”.

Baca Juga :  Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi Pada 1 Oktober 2026

Selain James, terdapat tiga pemain Indonesia lain yang terseret kasus masalah izin kerja yang dirilis Dinas Imigrasi Belanda, yakni Justin Hubner yang bermain untuk Fortuna Sittard, Nathan Tjoe-A-On di Willem II, dan Tim Geypens yang berseragam FC Emmen. Nama mereka masuk dalam daftar 25 pemain yang bermasalah izin kerjanya oleh Dinas Imigrasi Belanda

Keempat pemain ini untuk sementara tak bisa membela klubnya masing-masing, termasuk tidak dibolehkan mengikuti sesi latihan bersama klub.

Tiga pemain timnas lainnya yang juga bermain di Belanda, Maarten Paes (Ajax Amsterdam), Miliano Jonathans (Excelsior), dan Mees Hilgers (FC Twente) tidak masuk dalam daftar tersebut.

Pemain-pemain ini disebut bisa kembali masuk ke pasar kerja Belanda, tetapi harus membuktikan bahwa mereka sebelumnya pernah tinggal dan bekerja di Belanda.

Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen. Mereka juga harus menunggu keputusan sebelum bisa bermain.

Baca Juga :  Kisah Wagub Jateng "Membocorkan" Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni Ponpes 

Hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

“Jika mereka tinggal di Belanda selama satu tahun dengan izin tersebut, mereka bisa mengajukan prosedur opsi untuk menjadi warga Belanda lagi,” kata spesialis hukum kewarganegaraan, Hermie de Voer.

Permasalahan paspor dan kewarganegaraan muncul setelah NAC Breda mengajukan protes kepada KNVB terkait keabsahan pemain Go Ahead Eagles, yakni Dean James, setelah mereka kalah 0-6 sebuah pertandingan Liga Belanda. Meski demikian, otoritas liga memastikan hasil pertandingan yang telah berlangsung tidak akan diubah.

Klub-klub Liga Belanda kini diminta memastikan seluruh pemain memiliki izin kerja yang sah, sementara sebagian pemain masih menunggu keputusan otoritas imigrasi untuk dapat kembali tampil di kompetisi akhir pekan ini.

Berita Terkait

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT
Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa
UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik
Warga Margadana Kota Tegal Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%, Apakah Pemda Brebes Bisa Demikian?!
HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur
Lukisan Manusia Purba Terancam Rusak Dampak Karhutla di Sulsel
Krisis Air Bersih di Paguyangan Brebes, Kejari dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air untuk Warga Taraban
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:40 WIB

UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur

Berita Terbaru