Kab. Tangerang, dinamikanews.net -Ramenya pemberitaan di media tentang dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah gudang milik PT Satria Aji Arum di Komplek Industri PDP, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Moh. Eko Riadi, S.H. selaku
Pengelola Kawasan Industri PDP Pasar Kemis merasa perlu memberikan keterangan dan menegaskan bahwa *lokasi tersebut tidak berada di kawasan industri PDP yang kami kelola.
Kawasan Industri PDP selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan limbah di kawasan industri dan memastikan bahwa limbah di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak membahayakan lingkungan.
Pihaknya juga telah melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Pengelola kawasan berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat kawasan industri PDP, pungkasnya. (red)