Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Dinamikanews net – Musim pendaftaran siswa baru sudah  di depan mata bagi calon murid dan orang tua murid di Provinsi Banten.

Penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai pada 16 Juni hingga 23 Juni 2025

Ada sedikit perubahan nama di tahun ini. Jika sebelumnya kita akrab dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), kini sistemnya berganti nama menjadi SPMB, alias Sistem Penerimaan Murid Baru.

Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 yang berisi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri di Provinsi Banten.

Kuota dan Jalur SPMB 2025/2026:

Jalur SPMB tahun ini menghadirkan empat jalur pendaftaran dengan porsi kuota yang berbeda:

  • Jalur Domisili : (pengganti jalur zonasi) Jalur ini memiliki kuota sebesar 30%. Penentuan domisili siswa untuk setiap sekolah akan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, berdasarkan usulan Kepala Sekolah yang berdekatan dengan lokasi SMA tersebut.
  • Jalur Afirmasi: Sebanyak 30%  dialokasikan untuk jalur ini, memastikan pemerataan akses pendidikan bagi calon siswa yang membutuhkan.
  • Jalur Prestasi: Bagi  yang punya segudang prestasi, jalur ini menawarkan kuota besar, yaitu 35%. Siapkan sertifikat dan bukti-bukti prestasi.
  • Jalur Mutasi: Jalur terakhir ini punya kuota 5%, diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Jadwal Penting SPMB Banten 2025/2026:

Jangan Sampai Ketinggalan. Berikut ini rincian jadwal SPMB SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten:

  • Pendaftaran: 16 s/d 23 Juni 2025.
  • Verifikasi Berkas: 16 s/d 25 Juni 2025.
  • Tes Minat & Bakat (SMK) / Asesmen (SKh Negeri): 16 s/d 25 Juni 2025.
  • Pengalihan Sisa Kuota & Rapat Kelulusan: 26 s/d 29 Juni 2025.
  • Pengumuman Kelulusan: 30 Juni 2025.
  • Daftar Ulang: 1 s/d 4 Juli 2025.
  • Kegiatan Pra MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 12 Juli 2025.
  • Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025.

Syarat Pendaftaran SPMB Banten. Siapkan Berkas Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Usia: Calon murid berusia
    maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025. Usia dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan
    lahir yang telah dilegalisasi oleh
    lurah/kepala desa sesuai domisili.
  2. Pengecualian Usia: Persyaratan usia dikecualikan bagi calon murid penyandang disabilitas, satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan yang menyelenggara kan pendidikan layanan khusus, serta satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  3. Lulus SMP/Sederajat: Telah menyelesaikan jenjang SMP atau sekolah sederajat, dibuktikan dengan Ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Persyaratan Tambahan SMK: Untuk SMK dengan bidang keahlian atau program tertentu, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus. Pastikan untuk mengecek juknis lebih lanjut.
Baca Juga :  GMPK Banten Siap Buru Data Tipikor, Mohamad Jembar Serukan Perangi Korupsi

Alur Pendaftaran SPMB Banten:

Proses pendaftaran SPMB di Banten juga dipermudah. Berikut tahapannya:

  • SMA dan SMK : Pendaftaran dilakukan secara daring (online). Namun, jika ada kendala, calon murid bisa langsung datang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas lengkap.
  • SKh Negeri: Pendaftaran untuk sekolah khusus dilaksanakan secara luring (offline).
  • Pilihan Jenjang: Calon murid hanya boleh memilih satu jenjang saja, yaitu SMAN/SMKN/SKh Negeri.
  • Pilihan Kedua: Calon murid bisa memilih pilihan kedua pada satuan pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Gratis.
  • SMK Negeri: Khusus calon murid SMK Negeri, bisa memilih dua jurusan di satu sekolah.
  • Perubahan Pilihan: Jika berubah pikiran, calon murid bisa mengubah pilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran selama masa pendaftaran berlangsung.
  • Batasan Pembatalan: Pengajuan pembatalan dibatasi maksimal tiga kali selama periode pendaftaran.

Untuk informasi lebih lengkap dan detail, warga Banten diimbau untuk mengakses Juknis SPMB yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (Red)

Berita Terkait

Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar
Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Puncak Harganas 2026, Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dan Keluarga Harmonis
Pemkab Cirebon Siapkan Guru Sementara Untuk Operasional Sekolah Rakyat
Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI
Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026.
Ribuan Pencinta Skuter Rayakan Ulang Tahun Ke-80 Vespa di Roma
Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Pati

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:05 WIB

Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52 WIB

Puncak Harganas 2026, Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dan Keluarga Harmonis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Cirebon Siapkan Guru Sementara Untuk Operasional Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026.

Berita Terbaru