Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, dinamikanews.net -Ramenya  pemberitaan di media tentang dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah gudang milik PT Satria Aji Arum di Komplek Industri PDP, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Moh. Eko Riadi, S.H. selaku
Pengelola Kawasan Industri PDP Pasar Kemis  merasa perlu memberikan keterangan dan menegaskan bahwa *lokasi tersebut tidak berada di kawasan industri PDP yang kami kelola.

Baca Juga :  Dua bangunan bengkel di Jelambar Jakbar hangus terbakar

Kawasan Industri PDP selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan limbah di kawasan industri dan memastikan bahwa limbah di kawasan industri  dikelola dengan baik dan tidak membahayakan lingkungan.

Baca Juga :  Tinjau Revitalisasi Stadion Maguwoharjo, Menteri PU: Sudah Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Pihaknya juga telah melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.

Pengelola kawasan berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat  kawasan industri PDP, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan
Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIB

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan

Berita Terbaru

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:24 WIB