Bupati Brebes Sidak, 60 Mobil Dinas Tak Dilengkapi STNK dan BPKB

Senin, 16 Juni 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono MSi mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes. Dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.

Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, usai pengecekan.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Jaga Iklim Lewat Semangat Literasi

Bupati mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.

“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.

Baca Juga :  PLN Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Drs Edi Kusmartono MSi menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar.

“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Di Perairan Kalsel
Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026,Pecinta Burung Meriahkan Ajang perlombaan
Kecamatan Kelapa Dua Sukses Gelar KD PERTIWI Cup 1. Bukti Kolaborasi Antar Elemen Solid.
Kebakaran Landa Gudang PVC Di Kawasan Pluit Jakut
M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa
Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Di Perairan Kalsel

Senin, 15 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026,Pecinta Burung Meriahkan Ajang perlombaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:50 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Sukses Gelar KD PERTIWI Cup 1. Bukti Kolaborasi Antar Elemen Solid.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:22 WIB

M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa

Berita Terbaru

Berita

Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas

Senin, 15 Jun 2026 - 19:36 WIB