google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bupati Brebes Sidak, 60 Mobil Dinas Tak Dilengkapi STNK dan BPKB

Senin, 16 Juni 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono MSi mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes. Dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.

Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, usai pengecekan.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi

Bupati mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.

“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.

Baca Juga :  38 Pesilat di Brebes Ikuti Pelatihan Wasit

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Drs Edi Kusmartono MSi menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar.

“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi
Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar
Dampak Sosial dan Institusional Rotasi Jabatan
Pemaparan Toll Air Dan Bank Air Atasi Banjir Serta Penyediaan Air Baku Di DKI Jakarta
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan 2025
Pj Sekda Tahroni, Dorong Kontraktor Lokal Bangun Brebes
Bahlil Nggak Habis Pikir: “Lucu Banget, Kita Impor BBM dari Singapura yang Gak Punya Minyak!”
Mas Gibran Cicipi Manisnya Janji Swasembada Gula 2026: Drone Pupuk Dikerahkan, Petani Tebu Senyum Lebar!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:28 WIB

Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:47 WIB

Dampak Sosial dan Institusional Rotasi Jabatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:50 WIB

Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:43 WIB

Pj Sekda Tahroni, Dorong Kontraktor Lokal Bangun Brebes

Berita Terbaru

Berita

Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:28 WIB

Bisnis

Epson EcoTank Generasi Terbaru: Solusi untuk Usaha Kecil

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:40 WIB

Berita

Dampak Sosial dan Institusional Rotasi Jabatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:47 WIB