“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon progo, Dinamikanews.net – Puluhan sopir truk dari berbagai daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi mogok di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di sekitar Pertigaan Congot, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon Kulon Progo, Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang dinilai tidak adil dan merugikan para sopir.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi ini diwarnai dengan berbagai spanduk protes, salah satunya bertuliskan:

“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT”

(Artinya: “Jika semua sopir Indonesia dipenjara, penjara tidak akan mampu menampung.”

Tulisan tersebut menggambarkan rasa frustasi dan amarah para pengemudi yang merasa dikambinghitamkan atas pelanggaran ODOL, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pengusaha atau pemilik kendaraan.

Winarto, Penasihat Persatuan Driver Kulon Progo (PDKP) yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan dalam aksi ini, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam implementasi kebijakan Zero ODOL. Ia menegaskan bahwa para sopir pada dasarnya tidak menolak aturan, karena aturan ODOL sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bisa dipahami dan diterima.

Baca Juga :  Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik

Namun dalam praktiknya, menurut Winarto, penegakan hukum masih cenderung tebang pilih, dan kerap menjadikan sopir sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan. “Kami tidak menolak aturan, yang kami tolak adalah cara pelaksanaannya yang tidak adil. Sopir terus ditekan, sementara pengusaha besar yang menentukan muatan kerap lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Winarto mengingatkan bahwa jika ketidakadilan ini terus berlangsung, maka gelombang aksi bisa meluas dan berdampak langsung pada distribusi barang dan logistik di berbagai daerah. Para sopir berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum, tidak menutup mata terhadap realita di lapangan.

Aksi mogok yang dilakukan di JJLS ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang mulai mengemuka di berbagai daerah. Para pengemudi mendesak adanya dialog terbuka dan kebijakan yang adil, bukan sekadar penindakan sepihak yang menimbulkan keresahan di kalangan pekerja angkutan barang.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Provinsi DKI menerima audiensi FK Diaspora DIY

Menariknya, aksi ini juga mendapat perhatian langsung dari Ketua Organisasi Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN) Sigit Jajuli dengan Kode Panggilan PI-B15BAH, yang turut hadir dan terus meliput jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan moral serta dokumentasi perjuangan para pengemudi di lapangan. Kehadiran beliau menjadi simbol solidaritas antara organisasi pengemudi dan masyarakat transportasi nasional yang terus menyuarakan keadilan.

Aksi mogok sopir di Kulon Progo hari ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan seruan moral dan politik dari para pekerja jalanan yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi ekonomi nasional. Mereka menuntut pengakuan, keadilan, dan perlindungan dari sistem yang selama ini justru menyudutkan mereka. (Red)

Berita Terkait

Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar
Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Puncak Harganas 2026, Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dan Keluarga Harmonis
Pemkab Cirebon Siapkan Guru Sementara Untuk Operasional Sekolah Rakyat
Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI
Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026.
Ribuan Pencinta Skuter Rayakan Ulang Tahun Ke-80 Vespa di Roma
Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Pati

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:05 WIB

Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52 WIB

Puncak Harganas 2026, Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dan Keluarga Harmonis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Cirebon Siapkan Guru Sementara Untuk Operasional Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026.

Berita Terbaru