Polres Purbalingga Satreskrim Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cipaku

Senin, 15 Juli 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Purbalingga, lensabumi.com – Kasus pembunuhan di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang terjadi pada bulan Mei 2024, dilakukan rekonstruksi oleh Satreskrim Polres Purbalingga. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (15/7/2024) siang.
Dalam rekonstruksi polisi membuat lokasi seperti dengan tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto melalui Kanit 1 Satreskrim Ipda Uky Ishianto mengatakan hari ini digelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Rabu (15/5/2024) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka NS alias Gendon (29) pedagang bakso, alamat Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban yaitu Misro (33) alamatnya sama dengan tersangka.
“Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa dalam rekonstruksi ada 33 adegan yang diperagakan. Adegan tersebut dimulai dari awal mulai kejadian, hingga proses terjadinya tindak pidana pembunuhan.
“Rekonstruksi menghadirkan tersangka  yang memperagakan secara langsung seluruh adegan. Dibantu peran pengganti dari personel Satreskrim untuk peran saksi dan korban,” katanya.
Disampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Purbalingga yang diilustrasikan sebagai TKP aslinya. Dan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada.(Agus P)
Baca Juga :  Kapolres Brebes Apresiasi Kinerja Anggota Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Rabu, 22 April 2026 - 18:38 WIB

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terbaru